Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gedung DPRD Sumut Dikepung Massa, Desak ‘Tutup PT Toba Pulp Lestari’

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Massa Aliansi Gerak Rakyat Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL) digelar Demo didepan gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 09.10 Wib.
 
Desakkan itu dikarenakan adamya momentum kriminalisasi yang dilakukan pihak PT TPL terhadap Ketua Adat Sorbatua Siallagan dari Masyarakat Adat di Tanah Batak yang sebelumnya ditangkap polisi atas desakan pihak peruisahaan. Dan pada tanggal 17 April 2024 Sorbatua Siallagan ditangguhkan penahanannya.
 
Hal itu berhasil dipetik wartawan dari seruan Anggiat Sinaga Ketua Aliansi Gerakan Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL) saat menyampaikan orasinya nersama ratusan massa didepan gedung rakyat Sumut di Medan.




 
Menurutnya, hal itu tidak menjadi jaminan bahwa Masyarakat Adat akan aman dalam mengelola wilayah adatnya yang sudah tinggal ratusan tahun diatas Tanah Adat tersebut.
 
Anggiat menyerukan lagi bahwa kehadiran PT TPL telah membawa dampak buruk terhadap Masyarakat Adat, Petani dan Masyarakat disekitar Danau Toba sebab pihak perusahaan telah melakukan perambahan hutan, perampasan tanah-tanah adat serta akibatnya adalah Bencana Alam yang menghantui Masyarakat Adat akibat kerusakan lingkungan.
 
Ketika perjuangan Masyarakat Adat menuntut dan mempertahankan Tanah Adatnya dihantui kriminalisasi oleh aparat keamanan atas suruhan pihak perusahaan.
 
Ketiadaan Peraturan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengakuan terhadap Masyarakat Adat, mengakibatkan praktek pelanggaran terhadap Masyarakat Adat terus berlangsung sampai hari ini.





Anggiat Sinaga menegaskan dalam tuntutan Masyarakat Adat bahwa Pemerintah harus segara :  Mencabut izin PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dari Tanah Batak, Membebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat, Menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat yang berjuang atas hak-haknya, Segera Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, Menghentikan penebangan hutan di kawasan Danau Toba, Mengakui dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat, Menyelamatkan Bumi dari krisis Iklim, Mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di Provinsi Sumatera Utara, Mendesak DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyelesaian Masalah Masyarakat Adat dengan Perusahan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan Hentikan proses pengukuhan kawasan Hutan Negara tanpa melibatkan Masyarakat Adat di Provinsi Sumatera Utara.
Sekitar pukul 11.50 Wib Anggota DPRD Sumut Yahdi Khour (Fraksi Partai PAN) menemui para pendemo dan menyampaikan DPRD Sumut akan berkoordinasi dengan Komisi-Komisi yang lain, sehingga DPRD Sumut bisa menemukan akar permasalahannya yang kemudian akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) sehingga dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi.
 
Kemudian sekitar pukul 12.05 Wib Irwan Simamora (Fraksi Partai Hanura) menemui massa dan menyampaikan bahwa sebenarnya DPRD sudah berinisiatif membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, terbukti bahwa Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut sudah di lakukan pada Tahun 2022 silam dan kami akan melanjutkan rancangan tersebut.
 
Oleh karena itu, kita harus bersabar dan hal-hal yang berkaitan tuntutan termasuk proses hukum Sorbatua Siallagan ini akan menjadi atensi DPRD Sumut sehingga nantinya DPRD Sumut dapat berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut. (Rel/Faisal Siregar)

Post a Comment

0 Comments