MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggeledah kantor PT Telkom (Persero) Tbk (TLKM) terkait dugaan
korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif. Juru Bicara
Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kantor dimaksud terletak
di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jenderal Gatot
Subroto, Mampang Prapatan serta Menara MT Haryono, Jakarta Selatan. “Karena
sudah berprosesnya pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan
korupsi pengadaan barang dan jasa di PT T (Telkom Persero) setidaknya hingga
April 2024,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024). Selain
perkantoran, penyidik juga menggeledah 6 kediaman para pihak yang diduga
terkait dengan perkara ini. Jumlah
keseluruhan lokasi yang digeledah 10 titik, terletak di Jakarta Selatan dan
Tangerang. Dari upaya paksa itu, penyidik mengamankan dokumen dan alat
elektronik. “Diduga
digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut,” ujar
Ali. Saat ini,
tim penyidik sedang melakukan analisis untuk dikonfirmasi kepada para saksi dan
tersangka. “Dalam
rangka melengkapi berkas perkara penyidikan,” tuturnya. Sebelumnya,
KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi di PT Telkom. Para pelaku diduga
melakukan perbuatan melawan hukum mengeluarkan uang untuk proyek fiktif. Tindakan
para pelaku itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. "Perhitungan
(dugaan kerugian negara) sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata
Ali. Terpisah, VP
Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengungkapkan, pengusutan
kasus tersebut berawal dari audit internal PT Telkom.
Menurut
Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap
kooperatif mengikuti proses hukum di KPK. “Sebagai
implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih
BUMN,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024). “Proses
hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan
kinerja perusahaan,” tambahnya. Sumber : Kontan.co.id
0 Comments