Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Usai OPM Bunuh Warga Bakar Sekolah, TNI-Polri Rebut Homeyo Intan Jaya

 

Gerak cepat pasukan TNI-Polri merebut Distrik Homeyo Intan Jaya. (Foto: dok. Istimewa)


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Aparat keamanan (apkam) gabungan TNI-Polri berhasil melancarkan operasi penindakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Distrik Homeyo, Intan Jaya. Aksi ini dilancarkan setelah rentetan serangan OPM ke Polsek Homeyo hingga menelan korban jiwa serta pembakaran gedung sekolah.
 
"Operasi Penindakan tegas terhadap OPM di wilayah Distrik Homeyo merupakan upaya menciptakan keamanan wilayah yang akan mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua," kata Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard TH Tampubolon melalui keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).
 
Apkam Gabungan TNI Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA Damai Cartenz. Pascaoperasi, situasi berangsur pulih, begitu pula dengan keamanan wilayah Distrik Homeyo dari aksi-aksi sporadis OPM.
 
Penguasaan keamanan tersebut, menurut dia, sangat berarti bagi kelancaran dan situasi kondusif kehidupan masyarakat setempat dalam menjalankan kehidupan dan aktivitas sehari-hari.
 
TNI menyebutkan aksi biadab OPM di Intan Jaya itu telah mengganggu keamanan sekitar. Pasalnya, OPM berusaha menguasai Distrik Homeyo selama tiga hari berturut-turut.
 
Aksi biadab OPM tersebut dimulai serangan terhadap Polsek Homeyo pada 30 April 2024 yang mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia. Akhis kemudian dilanjutkan dengan aksi pembakaran bangunan SD Inpres Pogapa pada Rabu (1/5/2024) serta upaya penyerangan terhadap Koramil 1705-05/Homeyo pada 2 Mei 2024.
 
Dampak serangan OPM selama tiga hari di Homeyo telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat setempat, bahkan ada beberapa masyarakat yang pergi mengungsi mengamankan diri. Dampak aksi gangguan bersenjata dan pembakaran yang dilakukan oleh OPM tersebut juga melumpuhkan aktivitas masyarakat setempat.
Sumber : detiknews

Post a Comment

0 Comments