MAJALAHJURNALIS.Com
(Makassar) - Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Haji Makassar
berhasil meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
RI. Hal
itu berdasarkan pengumuman nomor B/536/PP.00.05/2024, tentang hasil penilaian
presentasi dan wawancara pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi
pelayanan publik (PKRI) tahun 2024 yang diteken oleh Plt Deputi Bidang
Pelayanan Publik, Abdul Hakim tanggal 29 Juli 2024. Dikatakan,
bahwa penilaian itu dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 91 tahun 2021
melalui penyelenggaraan pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi
pelayanan publik. Adapun
inovasi yang dilakukan oleh RSUD Haji Makassar, yakni 'Sadar Tolak Stunting
Terpadu di Mamminasata' atau disingkat SATSET'MA. Inovasi ini mencakup beberapa
wilayah, yakni Makassar, Gowa, dan Takalar. "Sasaran
kita di wilayah Makassar, Gowa, Takalar, karena merupakan area aglomerasi
sekitar RSUD Haji. Inovasi ini menitikberatkan pada lintas sektor dan lintas
program dalam penanganan stunting, " ujar Direktur RSUD Haji, Dr. dr. Evi
Mustikawati Arifin, Sp.KK, M.Kes, FINSDV, FAADV, Selasa (30/7/2024). Inovasi
ini memudahkan pasien yang terindikasi stunting untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan. Jika
ditemukan pasien yang berobat di RSUD Haji, namun tidak memiliki/terdaftar
BPJS/JKN, maka akan dilakukan pendampingan hingga terdaftar BPJS. Tentunya
hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan lintas program/lintas sektor
Pemerintah Daerah asal pasien tersebut. Bahkan ada pasien yang juga
difasilitasi untuk kepengurusan KK dan akta kelahirannya.
"Ide
atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan kepada pasien
stunting JKN dan Non JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah
Mamminasata, serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan dengan
berkoordinasi puskesmas wilayah Mamminasata, " jelasnya. Proses
inovasi ini pun, melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga
fungsi kontrol pasien stunting yang sustainable pada saat pasien sudah
dipulangkan dari rumah sakit. Termasuk
mengedepankan koordinasi lintas program/lintas sektor terhadap pasien stunting
melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah, Puskesmas
serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien. Dokter
Evi, sapaan karib Dirut RSUD Haji berharap, inovasi ini secara jangka pendek
dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien stunting di wilayah
Mamminasata. Terlebih, penurunan stunting ini menjadi salah satu prioritas Pj
Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. "Harapan
kami juga inovasi ini dapat penguatan regulasi melalui Pergub dan Perda. Serta
harapan ke depannya (jangka panjang) inovasi ini dapat direplikasi atau
digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia,"
jelasnya. Sementara
itu Ketua Tim Inovator SATSET’MA, drg. Burhanuddin mengatakan, bahwa hadirnya
inovasi ini berangkat dari keresahan dan ketakutan sebagian orang tua pasien
stunting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit. "Usaha
kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi LP/LS terkait yang menjadi pembeda
dari inovasi ini. Bagaimana kami bisa membantu pasien-pasien stunting untuk
menerbitkan kartu JKN, akta kelahiran dan Kartu Keluarga bagi pasien-pasien
stunting yang kami rawat di RSUD Haji, tanpa harus wara wiri kesana kemari.
Sehingga mereka bisa fokus menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Haji,"
pungkasnya. (rel/TN)
0 Comments