Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Viral Ada Rumah Kos-Kosan di Sukaramai II di Jadikan Sarang Prostitusi dan Peredaran Sabu

 

Lokasi Kos-Kosan di Jalan Kapten Jumhana Gang Tagor Lingkungan VI Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area Kota Medan. @MJ

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Viral didunia maya, soal adanya pemberitaan di majalahjurnalis.com yang menghebohkan masyarakat kota Medan – Sumatera Utara tentang adanya dugaan rumah tempat tingggal dijadikan kos-kosan sarang Prostitusi dan jual-beli barang haram seperti peredaran sabu dan usaha pembuatan emas ilegal. 


Aktivitas ilegal tersebut tak tersentuh APH (Aparat Penegak Hukum) wilayah hukum Polrestabes Medan di Jalan Kapten Jumhana Gang Tagor Lingkungan VI Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area Kota Medan.


Padahal lokasi tersebut milik ahli waris Alm H. Das Tagor Lubis yang pewarisnya yakni Deni Natal Lubis bermukim di Jalan Kapten Jumhana Lingkungan VI Kelurahan Sukaramai II.


Si penyewa inisial A warga keturunan chaines selaku pemilik usaha pembuatan emas kabarnya kebal hukum informasinya APH maupun pejabat sipil yang berurusan dengannya, kasusnya bakal tak berlanjut. Apa iya...ya. itulah informasi terbaru yang didapat dari warga di  Lingkungan VI seputarnya. Hendaknya ini jadi catatan Walikota Medan Bobby Nasution yang maju menjadi calon Gubernur Sumatera Utara.


Warga minta kasus ini diusut, setuntas-tuntasnya, siapa pun terlibat agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
Kabarnya pihak Kelurahan Sukaramai II hari ini, Senin (23/9/2024) sekitar pukul 10.00 Wib akan memanggil Deni Natal Lubis selaku ahli waris (pelapor), Pemilik Usaha Pembuatan emas sekaligus penyewa diduga yang menyewa-nyewakan lagi kepihak lain (sewa kamar/kos-kosan) dan Roby Agustina Lubis adik kandung  Deni Natal Lubis yang menyewakan rumah tersebut ke inisial A tanpa se-izin pihak pewaris lainnya, juga turut diundang. (TN)

Post a Comment

0 Comments