Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kejatisu Periksa Wabup Madina Atika Terindikasi Penanganan Stunting

 

Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution. (Istimewa)


MAJALAHJURNALIS.Com (Madina) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) juga memeriksa Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi. Pemeriksaan itu terkait penanganan stunting tahun anggaran 2022 dan 2023.
 
"Dari informasi tim di bidang terkait, Wakil Bupati benar dimintai klarifikasi terkait Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).
 
Sebelum Atika, Kejati Sumut terlebih dahulu memeriksa kepala bidang (Kabid) hingga kepala dinas (Kadis) di Pemkab Madina. Pemeriksaan itu terkait penanganan stunting tahun anggaran 2022 dan 2023.
 
"Terinformasi ke Seksi Penkum dari Bidang Pidsus, ada dilakukan klarifikasi kepada ASN dari Pemkab Madina, ada kepala dinas dan Kabid," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting kepada detikcom, Selasa (17/12/2024).
 
Adre menjelaskan jika pemeriksaan itu terkait dengan penanganan stunting di Madina tahun anggaran 2022 dan 2023. Sehingga pihaknya melakukan pemanggilan terhadap kabid dan kadis.
 
"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal. Klarifikasi bertujuan untuk melakukan pengembangan informasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK kegiatan," jelasnya.
 
Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini tidak merinci jumlah kabid dan kadis yang diperiksa oleh Kejati Sumut. Namun dia menegaskan jika kabid-kadis itu berasal dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Madina.
 
"PPK-nya ada dari Dinkes dan dinas KB Madina," ucapnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments