Rumah
di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) digeledah KPK terkait kasus suap
tersangka Harun Masiku. Penggeledahan masih berlangsung. (Taufiq S/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan
Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Ternyata
rumah itu milik mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.
"Info ter-update rumah Djan
Faridz," kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
detikcom sudah berupaya menghubungi
Djan Faridz dan PPP. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari
keduanya.
Sebelumnya, KPK melakukan
penggeledahan rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan rumah ini
terkait kasus suap tersangka Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan
perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada
wartawan, Rabu (22/1/2025).
Seperti diketahui, kasus suap Harun
Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK
kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang
kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun
Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.
Wahyu, Agustiani dan Saeful telah
menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu
dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun
Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Sementara itu, Harun Masiku masih
menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.
KPK menduga Hasto berupaya
menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi
anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas, meninggal dunia. Hasto
diduga menyuruh Donny Tri Istiqomah menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan
MA Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan
permohonan Fatwa MA ke KPU.
KPK menyebutkan Hasto diduga meminta
KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa
masuk DPR. Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar
menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny
juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu.
KPK juga menduga sebagian uang suap
untuk Wahyu berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi
penyidikan Harun Masiku. KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.
Sumber : detiknews
0 Comments