Sekjen
PDIP Hasto.@CNN Indonesia/ Adi Ibrahim
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto
Kristiyanto tidak langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan perdana
sebagai tersangka hari ini, Senin (13/1/2024).
Pantauan CNNIndonesia.com di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta, Hasto keluar pada pukul 13.25 WIB. Ia menjalani
pemeriksaan sekitar 3,5 jam.
Belum ada penjelasan dari KPK mengenai
alasan belum menahan Hasto. Hanya saja, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum
Acara Pidana (KUHAP), penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik.
Situasi di Gedung Merah Putih KPK
sangat riuh alias tidak kondusif. Dalam menjalani pemeriksaan ini, Hasto
didampingi oleh sejumlah pengacara. Banyak massa pendukung yang juga turut ikut
serta.
Sebelumnya, kuasa Hukum Hasto, Ronny
Talapessy mengatakan kliennya siap jika ditahan oleh KPK usai diperiksa sebagai
tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan hari ini.
Ronny menjelaskan kesiapan Hasto untuk
ditahan telah dikatakan kliennya beberapa waktu lalu. Ia menyebut tidak ada
perubahan sikap Hasto dalam menghadapi kasus ini.
"Segala sesuatunya Mas Hasto
sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,"
kata Ronny di gedung KPK.
Hasto sempat membawa surat yang ditujukan
kepada pimpinan KPK. Ia meminta pemeriksaan ditunda karena ada proses
Praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya akan memberikan keterangan
dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur di dalam Undang-undang tentang
hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan
Praperadilan sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan
memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses Praperadilan
tersebut," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
"Apakah surat yang kami sampaikan
tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau
pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses
Praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," sambungnya.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan
pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir
Desember tahun lalu. Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan
penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto bersama-sama dengan tersangka
Harun Masiku (buron) diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU yang
diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR
periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara
sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia
mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang
meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan
Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau
judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan
menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan
putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak
melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Selain upaya tersebut, Hasto
diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun,
permintaan tersebut ditolak.
Hasto disebut juga pernah meminta
kader PDIP Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap) menemui Riezky di
Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan,
surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh
meminta Riezky mundur.
Terhadap dugaan perintangan penyidikan,
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang
menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam handphone dan segera
melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak
buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh
KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait
perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Sumber : CNN Indonesia
0 Comments