DCW karyawati PT Timah.@Info Hukum
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - PT Timah telah
melakukan pemeriksaan terhadap karyawatinya berinisial DCW yang viral lantaran
mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. PT Timah
memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.
"Perusahaan
telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran
terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi,
dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan
sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Kepala
Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis
(6/2/2025).
Anggi
menyampaikan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan
dalam menegakkan aturan. Dia menyampaikan kepada seluruh karyawan agar lebih
bijak dalam menggunakan media sosial.
"Perusahaan
percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun
Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh
karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan
menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.
"Perusahaan
juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait
peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan
tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," imbuhnya.
Ulah
DCW itu viral di media sosial seperti dilihat detikcom, Minggu (2/2/2025).
Perempuan itu berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan. Dia kemudian
mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas.
"Ngantre
ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan
(menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas,
ha-ha-ha...," kata perempuan tersebut.
PT Timah Minta Maaf
Sebelumnya,
PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf atas ulah karyawannya itu. PT Timah
menyampaikan pihaknya menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling
menghormati.
"Perusahaan
menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa
terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga
menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah
dalam unggahan di Instagramnya.
PT
Timah menyampaikan video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan
tidak mewakili perusahaan. Karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan
kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
"Menegaskan
bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak
berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan
layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS
Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada
perbedaan," tulis keterangan resmi PT Timah.
Sumber
: detiknews
0 Comments