Mendikdasmen
Abdul Mu'ti.@CNN Indonesia/Tunggul Damarjati
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti menyebut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur
domisili akan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda).
Pelibatan pemerintah daerah itu
dilakukan untuk mengawal hal-hal teknis yang mengacu aturan Kemendikdasmen
terkait SPMB jalur domisili.
"Nanti pelaksanaan memang akan
melibatkan para pejabat di tingkat daerah. Kalau dari kami sudah clear, sudah
jelas, mudah-mudahan di lapangan tidak ada permasalahan," kata Mu'ti di
Kantor Kemendagri, Jumat (31/1/2025).
Mu'ti mengaku telah menjelaskan
sejumlah skenario terkait SPMB jalur domisili kepada Mendagri Tito Karnavian.
Salah satunya, siswa yang mengikuti
SPMB dapat mendaftar ke sekolah yang berada lintas wilayah mereka namun dekat
dengan tempat tinggalnya.
"Saya sampaikan dengan Pak Mendagri
tadi yang lintas provinsi karena itu dimungkinkan untuk murid yang tinggal di
kabupaten yang berbatas dengan provinsi lain itu memang sangat
dimungkinkan," jelas dia.
"Sudah kami buat skema-skemanya
bagaimana akomodasi dari domisili yang mungkin lintas kabupaten tapi juga ada
yang lintas provinsi," sambungnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Regulasi dan
Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen Biyanto mengatakan sistem domisili harus
mempertimbangkan kedekatan rumah calon murid dengan sekolah.
"Misalnya Surabaya-Sidoarjo, itu
yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya. Tetapi kedekatan tempat
tinggalnya," kata Biyanto kepada saat sela kegiatan di Hotel Bidakara,
Jakarta, Rabu (22/1/2024).
Biyanto menjelaskan penerapan sistem
domisili juga untuk mengatasi upaya kecurangan dengan memindahkan kartu
keluarga (KK) untuk mendaftarkan calon murid ke sekolah.
Sumber : CNN Indonesia
0 Comments