Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Penerimaan Murid Baru Jalur Domisili akan melibatkan Pemda

 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.@CNN Indonesia/Tunggul Damarjati

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili akan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda).
 
Pelibatan pemerintah daerah itu dilakukan untuk mengawal hal-hal teknis yang mengacu aturan Kemendikdasmen terkait SPMB jalur domisili.
 
"Nanti pelaksanaan memang akan melibatkan para pejabat di tingkat daerah. Kalau dari kami sudah clear, sudah jelas, mudah-mudahan di lapangan tidak ada permasalahan," kata Mu'ti di Kantor Kemendagri, Jumat (31/1/2025).
 
Mu'ti mengaku telah menjelaskan sejumlah skenario terkait SPMB jalur domisili kepada Mendagri Tito Karnavian.
 
Salah satunya, siswa yang mengikuti SPMB dapat mendaftar ke sekolah yang berada lintas wilayah mereka namun dekat dengan tempat tinggalnya.
 
"Saya sampaikan dengan Pak Mendagri tadi yang lintas provinsi karena itu dimungkinkan untuk murid yang tinggal di kabupaten yang berbatas dengan provinsi lain itu memang sangat dimungkinkan," jelas dia.
 
"Sudah kami buat skema-skemanya bagaimana akomodasi dari domisili yang mungkin lintas kabupaten tapi juga ada yang lintas provinsi," sambungnya.
 
Sebelumnya, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen Biyanto mengatakan sistem domisili harus mempertimbangkan kedekatan rumah calon murid dengan sekolah.
 
"Misalnya Surabaya-Sidoarjo, itu yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya. Tetapi kedekatan tempat tinggalnya," kata Biyanto kepada saat sela kegiatan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/1/2024).
 
Biyanto menjelaskan penerapan sistem domisili juga untuk mengatasi upaya kecurangan dengan memindahkan kartu keluarga (KK) untuk mendaftarkan calon murid ke sekolah.
Sumber : CNN Indonesia 

Post a Comment

0 Comments