![]() |
Jaksa Agung ST Burhanuddin.@Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng |
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya masih mengusut kasus korupsi
tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan
kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung)
saat ini bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara
dalam kasus tersebut.
"Saat
ini penyidik fokus untuk menyelesaikan, termasuk bekerja sama dengan ahli
keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang real dari tahun
2018-2023," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis
(6/3/2025).
Burhanuddin
mengaku telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk segera menuntaskan
perkara korupsi tata Kelola minyak. Kejagung juga telah berkoordinasi dengan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam membantu menghitung kerugian negara dalam
kasus itu.
"Saya
minta pada Jampidsus untuk perkara ini segera selesai. Sehingga masyarakat
lebih tenang lagi, apalagi menghadapi hari-hari raya begitu," ujarnya.
"Jadi
saya mengharapkan nanti Jampidsus untuk segera menindaklanjuti dan
perhitungannya nanti dengan BPK. Kita akan minta BPK membantu kita untuk
menghitung kerugian negaranya dan insyaallah segera akan kita lakukan dengan
segera," sambung dia.
Kejaksaan
Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk
kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada
periode 2018-2023. Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai
tersangka dalam kasus itu.
Enam
diantaranya petinggi Sub Holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari
pihak swasta. Mereka yakni:
- RS selaku
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- SDS selaku
Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
- YF selaku
Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
- AP, selaku
selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
- MKAR selaku
Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
- DW, selaku
Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
- GRJ, selaku
Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
- MK, selaku
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
- EC, selaku VP
Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;
Sumber
: detiknews
- RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
- YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
- AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
- MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
- DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
- GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
- MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
- EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;
0 Comments