Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mantan Ketum PPP Djan Faridz, Rumahnya Diperiksa KPK dan Sita Sejumlah Uang

 

Djan Faridz Usai Diperiksa KPK.©Merdeka.com/Rahmat Baihaqi


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menyita sejumlah uang dari kediaman mantan ketum PPP Djan Faridz pada saat penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (22/1/2025) lalu.
 
"Info terakhir ada uang yang juga diamankan," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
 
Penggeledahan kediaman Djan Faridz terkait dengan penyelidikan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR 2019-2024 Harun Masiku. Namun demikian, Tessa enggan membeberkan lebih rinci nominal yang telah disita oleh KPK.
 
"Untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab, karena masuk materi," terang Tessa.
 
Diperiksa KPK


Djan Faridz juga dipanggil penyidik untuk perkara suap Harun Masiku pada Rabu (26/3/2025) kemarin. Pemeriksaan Djan Faridz rampung terlihat ketika dia keluar dari lobby gedung KPK pukul 14.04 WIB.
 
Ketika disodori hasil pemeriksaan, dia enggan berbicara ketika ditanya hasil pemeriksaan dirinya terkait kasus suap Harun Masiku.
 
"Tanya KPK," kata Djan kepada wartawan saat keluar gedung, Rabu (26/3/2025).
 
Sejumlah pertayaan terus dilontarkan ke Djan, mulai dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, melobi dirinya untuk mengurus pengkondisian perkara praperadilan pertama Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
 
Djan juga dicecar soal uang yang disita penyidik di rumah Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025) malam. Djan Faridz tetap enggan membeberkannya.
 
"Tanyakan ke penyidik, tanya kepada penyidik. Kok tanya ke saya," pungkas dia.
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments