Jokowi mengambil ijazah yang sebelumnya sempat
diperiksa Bareskrim, Selasa 20 Mei 2025.@Beritasatu.com/Alfida Rizky Febrianna.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim
Polri menyampaikan hasil penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7
RI, Joko Widodo (Jokowi. Hasilnya, ijazah pendidikan S1 Jokowi di Fakultas
Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli karena identik dengan
bukti pembanding.
"Antara
bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang
sama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri,
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis
(22/5/2025).
Disampaikan
Djuhandhani, penyelidik telah mendapatkan ijazah UGM Jokowi yang kemudian diuji
secara laboratoris dan dibandingkan dengan tiga sampel lainnya. Dari sini,
ditarik kesimpulan ijazah Jokowi identik dengan pembanding lainnya.
"Sampel
pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan
UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan
tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari
peneliti tersebut," ungkap Djuhandhani.
Dari hasil
penyelidikan ini, Polri menyatakan tak ada unsur pidana berkaitan dengan isu
ijazah Jokowi. Kepolisian mengaku telah menggali keterangan banyak saksi maupun
menganalisis berbagai dokumen terkait untuk kemudian menarik kesimpulan.
Kesimpulan ini
berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan kepolisian. Dengan demikian,
kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ijazah Jokowi.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar