Ticker

7/recent/ticker-posts

Rapat Pembentukan Nazhir Wakaf Perseorangan Pergantian Kepengurusan Lama Dilaksanakan di Jalan Jati Desa Sei Mencirim

 

Ilustrasi Gambar.@BWI

MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Undangan Rapat Pembentukan Nazhir Wakaf Perseorangan yang baru pergantian dari Nazhir Wakaf yang lama atas nama Ahmad Husein Siagian telah disebarkan kepada para calon pengurus Nazhir Wakaf Perseorangan yang bakal dipilih kelak dan instansi terkait.
 
Hal tersebut disampaikan Tri Rahma Dani alias Mak Nyak didampingi Suri Prihatini selaku penerima kuasa dari ahli waris Keluarga Besar Almarhum Sarkawi kepada majalahjurnalis.com, Sabtu (17/5/2025).
 
Tujuan Pembentukan Kepengurusan yang baru yakni hanya meluruskan niat pewakif Alm Sarkawi orangtua kami, agar tersampaikan sesuai dengan hajatnya yang telah mewakafkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umat Islam disekitar Jalan Jati Gang Kabul Dusun II-A Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Ditambahkan Suri Prihatini, “Kita ketahui selama ini, sejak Ketua Nazhir Wakaf Perseorangan Ahmad Husein Siagian mengundurkan diri pada tanggal 20 November 2014 dan sekarang berubah menjadi Nazhir Wakaf Yayasan, maka kami mau meluruskan kembali bahwa dilokasi tanah 2000 M2 adalah tanah yang diwakafkan Alm orangtua kami (red-Sarkawi) kepada Nazhir Wakaf Perseorangan Ahmad Huesin Siagian bukan Nazhir Wakaf Yayasan dan mengacu kepada perjanjian didalam Surat Pernyataan dengan Sarkawi semasa hidupnya tanggal 01 Mei 2004 sangat bertolak belakang”.
 
Dikatakan kembali Mak Nyak, bahwa surat Undangan Rapat Pembentukan Nazhir Wakaf Perseorangan ini telah disebarkan yang nantinya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 pukul 10.00 Wib bertempat di Rumah Mak Nyak Jalan Jati sebelah Gang Kabul Dusun II-A Desa Sei Mencirim, Sunggal. Dan undangan ini telah disampaikan pada hari Jumat (16/5/2025) Kepada Kepala KUA Sunggal Ahmad Zaluli Daulay, Kepala Desa Sei Mencirim Sugeng Suheri dan ditembuskan ke Inspektorat Jenderal Kementrian Agama Republik Indonesia, Kanwil Kementrian Agama Sumatera Utara, Kantor BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Sumatera Utara dan Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Deli Serdang dan para calon Nazhir Wakaf Perseorangan juga turut diundang melalui Surat Undangan.
 
“Semoga rapat tersebut berjalan sesuai rencana, sehingga persoalan kisruh tentang Tanah Wakaf Perseorangan di Jalan Jati Gang Kabul dapat diluruskan kembali sesuai dengan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Dan hasil rapat ini tetap akan kami sampaikan kepada Instansi terkait sebagai laporan maupun pemberitahuan dan juga setiap perkembangannya kami sampaikan ke publik melalui pemberitaan. Harapan kami dengan suksesnya kegiatan ini, semoga arwah kedua orangtua kami dapat tenang dialamNya sana!!!” tutup Mak Nyak. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar