MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -Menteri Koordinator
Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril
Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan tersangka
terorisme yang ditahan di Guantanamo, Encep Nurjaman alias Hambali, untuk
kembali masuk ke wilayah Indonesia apabila telah dibebaskan. Ia menjelaskan hingga saat ini status
kewarganegaraan Hambali belum dapat dipastikan karena Hambali ditangkap tanpa membawa
paspor Indonesia. "Secara hukum, jika seseorang
tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap
gugur," ujar Yusril saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes)
Australia untuk Indonesia di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Hambali telah ditahan di penjara
Guantanamo selama lebih dari dua dekade. Yusril berkata jika Hambali menjalani
proses peradilan, pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada hukum
Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal tersebut, Dubes
Australia untuk Indonesia Rod Brazier mengapresiasi keterbukaan pemerintah
Indonesia dalam penanganan kasus Hambali, namun juga menyinggung bahwa isu itu
masih menyisakan sensitivitas, khususnya bagi keluarga korban. Di sisi lain, Brazier juga
menyampaikan apresiasi atas penanganan pemerintah Indonesia terhadap kasus
terpidana penyelundupan narkotika, Bali Nine. Menurutnya, para pelaku yang telah
menjalani hukuman kini telah berhasil berintegrasi kembali dalam masyarakat. "Australia menghargai bagaimana
pemerintah Indonesia menangani kasus Bali Nine. Ini menjadi pelajaran penting
mengenai keadilan dan reintegrasi," ujar Brazier dalam kesempatan yang
sama. Selain itu, Dubes juga mengangkat isu
penanganan pengungsi asal Myanmar yang berada di wilayah Indonesia, khususnya
di Aceh. Ia menanyakan pendekatan yang
dilakukan pemerintah Indonesia dalam menyikapi persoalan tersebut. Menko Yusril pun menjelaskan bahwa
pengelolaan pengungsi merupakan bagian dari tugas teknis Kementerian Imigrasi
dan Pemasyarakatan (Imipas) RI. Namun, Pemerintah tetap menunjukkan komitmen
kemanusiaan dengan menampung para pengungsi sementara waktu. "Pengungsi asal Myanmar saat ini
berada di Aceh. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan
berharap konflik politik di Myanmar segera berakhir," tuturnya. Dalam waktu dekat, dirinya pun
berencana untuk melakukan kunjungan ke Aceh guna melihat langsung kondisi di
lapangan. Adapun audiensi kedua belah pihak
mencerminkan hubungan bilateral yang erat antara Indonesia dan Australia,
khususnya dalam berbagai isu strategis di bidang hukum dan keamanan. Audiensi turut dihadiri oleh Wakil
Menko Kumham Imipas RI Otto Hasibuan, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas RI
Andika Dwi Prasetya, Staf Khusus Bidang Internasional Kemenko Kumham Imipas RI
Ahmad Usmarwi Kaffah, serta Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kemenko
Kumham Imipas RI Iqbal Fadil. Sementara, Dubes Rod Brazier hadir
bersama jajaran dari Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar