Ticker

7/recent/ticker-posts

Pringati Hari Bhayangjkara Dilangsungkan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos di Desa Jake

 

Pringati Hari Bhayangjkara Dilangsungkan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos di Desa Jake

MAJALAHJURNALIS.Com (Kuantansingingi) - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kuantan Singingi menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dirangkai dengan penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (25/6/2025).
 
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kuansing, perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Desa Jake yang sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa.
 
Kegiatan dimulai pada pagi hari dengan partisipasi virtual dalam Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau. Selanjutnya, dilaksanakan pembacaan ikrar bersama sebagai simbol tekad seluruh elemen masyarakat Desa Jake untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya. Setelah itu, dilakukan penandatanganan deklarasi oleh para pejabat dan perwakilan masyarakat, dilanjutkan dengan pemberian sembako kepada warga dan sesi foto bersama.
 
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir dan mendukung pelaksanaan deklarasi ini. Ia menekankan bahwa upaya memberantas narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi harus menjadi gerakan bersama dari seluruh lapisan masyarakat.
 
Kapolres menyatakan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremoni belaka, tetapi menjadi tonggak awal untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba, khususnya bagi generasi muda. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
 
Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada lima warga kurang mampu di Desa Jake. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng, teh celup, mie telur, dan tepung terigu. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kapolres Kuansing bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
 
Kegiatan yang dihadiri lebih dari seratus orang ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Antusiasme masyarakat serta dukungan dari para tokoh menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dalam membangun desa bebas narkoba telah tumbuh dengan baik.
 
Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta meningkatkan hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat." Pungkas Kapolres. (Darmayani)

Posting Komentar

0 Komentar