MAJALAHJURNALIS.Com (Kuantansingingi)
- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres
Kuantan Singingi menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang
dirangkai dengan penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat. Kegiatan
ini dilaksanakan di Kantor Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan
Singingi, Rabu (25/6/2025). Acara ini dihadiri oleh unsur
Forkopimda Kabupaten Kuansing, perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak
hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Desa Jake
yang sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan
dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dimulai
dari lingkungan terkecil, yaitu desa. Kegiatan dimulai pada pagi hari dengan
partisipasi virtual dalam Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dipimpin
langsung oleh Kapolda Riau. Selanjutnya, dilaksanakan pembacaan ikrar bersama
sebagai simbol tekad seluruh elemen masyarakat Desa Jake untuk menolak segala
bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya. Setelah itu,
dilakukan penandatanganan deklarasi oleh para pejabat dan perwakilan
masyarakat, dilanjutkan dengan pemberian sembako kepada warga dan sesi foto
bersama. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga
Febrian Herlambang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen
masyarakat yang hadir dan mendukung pelaksanaan deklarasi ini. Ia menekankan
bahwa upaya memberantas narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian
saja, tetapi harus menjadi gerakan bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Kapolres menyatakan bahwa deklarasi
ini bukan hanya seremoni belaka, tetapi menjadi tonggak awal untuk mewujudkan
lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba, khususnya bagi generasi muda. Ia
juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak
kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait
narkoba. Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan
dengan penyerahan bantuan sosial kepada lima warga kurang mampu di Desa Jake.
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, gula
pasir, minyak goreng, teh celup, mie telur, dan tepung terigu. Bantuan ini
diserahkan langsung oleh Kapolres Kuansing bersama unsur Forkopimda sebagai
bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kegiatan yang dihadiri lebih dari
seratus orang ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Antusiasme masyarakat serta dukungan dari para tokoh menunjukkan bahwa semangat
kebersamaan dalam membangun desa bebas narkoba telah tumbuh dengan baik. Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing
menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba
serta meningkatkan hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat."
Pungkas Kapolres. (Darmayani)
0 Komentar