Ticker

7/recent/ticker-posts

RUU KUHAP Tak Mengatur tentang Penyadapan

 

RUU KUHAP Tak Mengatur tentang Penyadapan

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi III DPR memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dibahas pihaknya tidak mengatur ketentuan soal penyadapan.
 
"Soal penyadapan, kita sepakati tidak dibahas di KUHAP. Penyadapan akan dibahas di undang-undang khusus terkait penyadapan," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto) dalam Konferensi Pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
 
Menurut Habiburokhman, hal ini sudah disepakati saat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP bersama pemerintah sehingga regulasi soal penyadapan akan dibahas terpisah.
 
Ia menambahkan UU khusus terkait penyadapan akan memakan proses yang panjang dan pembahasan nantinya bakal dilakukan secara terbuka. "Kita uji publik, minta partisipasi masyarakat. Tidak ada pengaturan penyadapan di KUHAP ini," tegas politikus Partai Gerindra itu.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar