Ilustrasi wanita
sedang mandi.@Harian Merapi
MAJALAHJURNALIS.Com (Bekasi) -
DA (18) tega merekam majikannya, DK (32), saat sedang tak berbusana setelah
mandi di Bekasi. DA mengaku sudah dua kali merekam majikannya saat tak
menggunakan pakaian.
"Pelaku ini sudah dua hari
merekam korban. Yang pertama tanggal 14 (Mei) dan yang kedua tanggal 15
(Mei)," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat
jumpa pers di kantornya, Jumat (8/8/2025).
DA diinterogasi oleh majikannya
setelah suami majikannya tersebut melihat aktivitas mencurigakan DA lewat
rekaman CCTV. Suami majikannya saat itu berniat melihat aktivitas istri dan
anaknya, namun malah menemukan gerak-gerik mencurigakan DA.
"Di situ (CCTV), dilihat rupanya
pelaku gerakannya dengan mencurigakan, dengan merekam menggunakan handphone
yang diletakkan di kakinya," ungkap Kusumo.
Dia menjelaskan DA memanfaatkan momen
ketika korban selesai mandi dengan masih mengenakan handuk. Korban yang tidak
sadar direkam dengan biasa menggunakan pakaian setelah mandi hingga selesai.
Sang suami pun segera menghubungi DK
untuk memberi tahu aktivitas mencurigakan pelaku. Sampai akhirnya DK
menginterogasi pelaku dan pelaku mengaku telah merekam dirinya saat tak
berbusana.
"Kemudian, setelah diinterogasi,
terungkap bahwasanya rupanya pelaku ini sudah dua hari merekam korban. Yang
pertama tanggal 14 dan yang kedua tanggal 15 (Mei)," imbuh dia.
Mengaku
Terpaksa Merekam Karena Diancam Pacar
Tersangka DA mengaku diancam oleh MFR,
kekasihnya yang bekerja sebagai seorang sekuriti, untuk merekam korban ketika
sedang tidak berbusana. DA mengaku terpaksa karena diancam tersangka MFR akan
disebar video pribadinya kepada keluarganya.
"Motif Tersangka MFR menyuruh DA
merekam karena MFR sakit hati kepada Tersangka DA karena diduga memiliki
laki-laki lain," katanya.
Penangkapan tersangka DA, yang juga
ART di rumah tersebut, diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (16/5/2025). Sedangkan MFR,
yang bekerja sebagai sekuriti, ditangkap pada keesokan harinya di Jalan Bojong
Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Sumber : detiknews
0 Komentar