Anggota DPRD Tapteng memberikan keterangan soal program
HUT Kabupaten Tapteng.@dok. Istimewa
MAJALAHJURNALIS.Com (Tapteng) - DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyoroti penggunaan anggaran
mencapai Rp 3 miliar yang dilakukan Pemerintah Tapteng untuk acara Hari Ulang
Tahun (HUT) Kabupaten Tapteng. DPRD menyesalkan acara dilangsungkan dengan
menggunakan anggaran yang besar sementara beasiswa untuk mahasiswa sempat mau
dihentikan Pemkab Tapteng. Anggota Badan Anggaran DPRD Tapteng,
Musliadi Simanjuntak, awalnya menyampaikan anggaran yang digunakan untuk HUT
itu menggunakan P-APBD Tapteng yang belum disahkan. "Kita dari DPRD Kabupaten
Tapanuli Tengah, melaksanakan tugas, diperintahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten
Tapanuli Tengah perihal untuk menyampaikan laporan keberatan penggunaan
anggaran P-APBD sebelum penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2025,"
kata Musliadi Simanjuntak dalam keterangan, Selasa (25/8/2025). Didampingi anggota Banggar lainnya,
Abdul Basir Situmeang dan Antonius Hutabarat, Musliadi mengatakan pembahasan
P-APBD Tapteng 2025 sebenarnya sudah dilakukan. Rapat untuk membahas P-APBD ini
sudah dilakukan sejak tanggal 5 Agustus 2025. Namun, saat membahas soal rencana
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuat program pembangunan
jogging track di Pantai Pandan, pembahasan menjadi buntu. DPRD beralasan
pembangunan yang menggunakan anggaran Rp 3 miliar itu belum bisa dilakukan
karena belum dilakukannya pembebasan lahan. Pemkab Tapteng, lanjut
Musliadi, juga mengusulkan kegiatan dalam rangka HUT ke-80 Tapteng. Namun
kegiatan untuk HUT itu sudah berjalan meski anggaran belum disahkan. "Bahwa pengelolaan anggaran yang
cukup fantastis kita nilai untuk peringatan HUT hari jadi Kabupaten Tapanuli
Tengah ini. DPRD menilai terjadi pemborosan, pada acara seremonial yang
berlebihan. Hal ini sangat bertentangan dengan imbauan Bapak Presiden, Bapak
Haji Prabowo Subianto, yang tidak menggambarkan situasi yang sedang
efisiensi," tutur Musliadi. DPRD menyampaikan keberatan dengan
kegiatan yang dikerjakan menggunakan anggaran Rp 3 miliar ini. Anggaran ini
bahkan disebut Musliadi belum disahkan. "Yang diusulkan dalam P-APBD
Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025. Padahal pembahasan KUA-PPAS P-APBD
Kabupaten Tapanuli Tengah ini masih berlangsung, akan tetapi sudah digunakan
anggarannya," tutur Musliadi. Musliadi mengatakan, pihaknya menilai
bahwa penggunaan anggaran daerah sebelum adanya persetujuan bersama antara DPRD
dan Bupati Tapanuli Tengah tentang Penetapan APBD yang tertuang dalam bentuk
Peraturan Daerah, merupakan tindakan yang tidak sesuai ketentuan hukum dan
berpotensi menimbulkan kerugian negara. Hal tersebut tidak sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. "Kita melihat ini tidak
berdasarkan hukum. Kita khawatir ini menjerat DPRD. Makanya kita menyampaikan
laporan sekaligus berkonsultasi dengan dinas (di Pemprov Sumut) terkait,"
sebutnya.
Lebih lanjut, Musliadi memastikan
DPRD tidak mempersoalkan adanya kegiatan HUT Pemkab Tapteng. Namun menurut
Musliadi, kegiatan itu bisa dilakukan secara sederhana. Karena sejumlah program ini mereka
tolak, pembahasan KUA-PPAS ini terhenti. DPRD menyebut pihaknya melakukan
skors, namun saat rapat kembali dibuka pihak Pemkab Tapteng tidak kunjung
datang. Musliadi menjelaskan pihaknya sudah
bersurat dengan Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut, hingga BPK RI Perwakilan
Sumut mengenai persoalan penggunaan P-APBD Tapteng ini. DPRD Tapteng menunggu
adanya masukan dari pihak-pihak yang mereka surati. DPRD Heran Program Beasiswa Sempat Dihentikan DPRD kemudian menyoroti langkah
Pemkab Tapteng yang sempat mau menghentikan beasiswa pendidikan kepada
mahasiswa. Menurut DPRD, ada mahasiswa yang sempat terancam gagal menyelesaikan
kuliah karena beasiswa yang dihentikan. "Padahal sudah semester
akhir," tutur anggota DPRD Tapteng lainnya, Abdul Basir. Pemkab Tapteng dinilai mengambil
langkah yang aneh karena berniat menghapuskan beasiswa pendidikan. Namun
membuat acara hari jadi Tapteng dengan angggaran yang fantastis. Persoalan beasiswa itu kini sudah diselesaikan
usai Pemkab Tapteng batal menghentikan beasiswa kepada para mahasiswa itu. "Beasiswa itu pun kita dorong
terus baru nggak jadi dibatalkan," jelasnya. Sumber: detiksumut
0 Komentar