Bendera Palestina.@Freepik/Istimewa.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Gelombang pengakuan terhadap negara Palestina oleh sejumlah negara Barat dan
sekutu Amerika Serikat (AS) terus meningkat, yang terbaru yakni Kanada, Prancis
dan Inggris.
Fenomena ini mencerminkan pergeseran
sikap politik yang signifikan terhadap konflik Palestina-Israel, terlebih di
tengah eskalasi kekerasan militer Israel di Gaza yang telah merenggut nyawa lebih
dari 59.000 warga Palestina.
Presiden Prancis Emmanuel Macron
menyatakan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara
berdaulat.
Inggris di bawah Perdana Menteri Keir
Starmer dan Kanada di bawah Perdana Menteri Mark Carney juga akan melakukan
langkah serupa. Pengakuan resmi ini dijadwalkan diumumkan pada Sidang Umum PBB
bulan September 2025.
Langkah Prancis dan Inggris, sebagai
dua kekuatan utama Eropa dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, menjadi sinyal
kuat bahwa dukungan tradisional terhadap kebijakan Israel mulai bergeser.
Perubahan ini dianggap sebagai bentuk
keberanian politik dalam menentang kebijakan agresif Tel Aviv.
Negara
Barat yang Telah Mengakui Palestina
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut
beberapa negara Barat telah lebih dahulu mengambil langkah pengakuan resmi
terhadap Palestina:
Swedia
Pada Oktober 2014, menjadi negara
anggota Uni Eropa pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina secara resmi.
Pemerintah Swedia menegaskan bahwa
langkah ini penting demi mendukung solusi dua negara dan perdamaian yang
berkelanjutan.
Irlandia
Pada Mei 2024, mengakui Palestina
sebagai bentuk solidaritas moral dan historis, dengan latar belakang pengalaman
kolonialisme dan dukungan kuat publik terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Spanyol
Mengumumkan pengakuan pada hari yang
sama dengan Irlandia, menekankan pentingnya solusi dua negara yang nyata, bukan
sekadar retorika.
Norwegia
Meski bukan anggota Uni Eropa, pada
2024 Norwegia mengakui Palestina berdasarkan prinsip hukum internasional dan
batas wilayah pasca-1967.
Prancis
Presiden Emmanuel Macron menyatakan
pengakuan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong perdamaian jangka
panjang di Timur Tengah. Langkah ini dilakukan di tengah tekanan internasional yang
meningkat terhadap Israel.
Inggris
PM Keir Starmer menegaskan bahwa
Inggris siap mengakui Palestina pada Sidang Umum PBB September 2025, kecuali
Israel memenuhi tuntutan seperti gencatan senjata, akses kemanusiaan penuh ke
Gaza, dan komitmen pada solusi dua negara.
Kanada
Kanada di bawah PM Mark Carney juga
berencana mengakui Palestina pada September 2025. Rencana ini dikaitkan dengan
syarat reformasi pemerintahan Palestina, pemilihan umum pada 2026, dan
kepatuhan Hamas terhadap tuntutan internasional, termasuk pembebasan sandera.
Tekanan
Internasional Meningkat
Situasi kemanusiaan di Gaza kian
memburuk. Serangan terbaru Israel menewaskan hampir 800 warga Gaza yang sedang
mencari bantuan.
Negara-negara Barat menuding Israel
menolak bantuan kemanusiaan penting dan menuntut Tel Aviv mematuhi hukum
humaniter internasional.
Hingga Juli 2025, 143 dari 193 negara
anggota PBB telah mengakui atau berencana mengakui Palestina. Gelombang
pengakuan ini memperbesar tekanan politik terhadap Israel dan sekutunya,
membuka peluang menuju gencatan senjata serta solusi damai yang lebih
berkelanjutan.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar