![]() |
Kantor Kementerian Agana Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam.@MJ/TN |
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Perseoalan sengketa tanah wakaf seluas 2000 M2 di Jalan Jati Gang Kabul Dusun II-A Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terus mengemuka.
Hasil pengupasan majalahjurnalis.com, meruncingnya masalah tersebut dikarenakan terbitnya Surat Pengesahan Nazhir Badan Hukum Nomor: Kk.02.01.18/BA.03.2/03/2015 tanggal 09 Januari 2015 dan Surat Keterangan Refisi Nomor: Kk.01.02.18/BA.03.2/04/2015 tanggal 09 Januari 2015 yang ditandatangani Kepala KUA Sunggal pada saat itu Suhardi Harahap, MM yang sekarang menjabat Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam, Sumatera Utara kepada Ikmal Mulia Harahap selaku Nazhir Yayasan.
Sebelum Ikmal Mulia Harahap menduduki tanah wakaf tersebut, melalui Alm Sarkawi semasa hidupnya menyerahkan tanah yang diwakafkannya seluas 2000 M2 kepada Ahmad Husein Siagian selaku Nazhir Wakaf Perseorangan dan itu disaksikan oleh anak-anak Alm Sarkawi sesuai Surat Pernyataan tanggal 1 Mei 2004 diketahui Kepala Desa Sei Mencirim ‘Sugeng Suheri’.
Sesuai pernyataan Ahmad Zaluli Daulay, S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Sunggal yang sekarang, Rabu (6/8/2025) pukul 11.00 Wib saat rapat dalam undangan verifikasi dengan keluarga Alm Sarkawi diruang kerjanya Jalan Paya Geli Sei Mencirim, mengatakan,“seharusnya apabila Ahmad Husein Siagian berhalangan atau mengundurkan diri dari Nazhir, maka posisinya diserahkan kepada pengurus nazhir yang lainnya, bukan langsung diserahterimakan pada pihak lain diluar dari yang sudah di SK-kan. Itu sesuai undang-undang”.
![]() |
Gambar diambil pada hari Kamis (7/8/2025) pukul 14.00 Wib.@MJ/TN. |
Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Tim Majalah Jurnalis, Kamis (7/8/2025) pukul 14.10 Wib menyambangi ruang kerja Suhardi Harahap, MM selaku Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam.
Menurut stafnya, perempuan setengah baya mengenakan hijap itu menjelaskan, "Bapak dari tadi pagi tidak masuk kantor, dan tidak ada pemberitahuan sama kami, jika seperti itu biasanya bapak membawa mertuanya berobat. Biasa, kalo tidak di kantor, ia selalu berada di kantor Koperasi, karena Bapak adalah pengawas koperasi di kantor ini. Kalo sampai jam segini, bapak tidak datang lagi," jawab perempuan itu.
Lalu perempuan itu kembali bertanya kepada Tim Majalah Jurnalis, "Bapak dari mana?"
Dijawab Tim Majalah Jurnalis, “Kami dari Desa Sei Mencirim, daerah Kantor KUA Sunggal tempat bapak dulunya menjadi Kepala KUA di Sunggal!" Lalu Tim Majalah Jurnalis meninggalkan ruangan kerja tersebut. (TN/Nia)
0 Komentar