Anggota Komisi III DPR Hinca
Panjaitan.@Beritasatu.com/Ilham Oktafian
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – Komisi III DPR memanggil Polri pekan depan setelah ada
tragedi kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melindas pengemudi ojek online
(ojol) Affan Kurniawan hingga meninggal dunia di Jakarta pada Kamis (28/8/2025)
malam. Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan
agenda rapat kerja dengan Polri memang sudah terjadwal. Itu bagian dari
menjalankan fungsi pengawasan dilakukan Komisi III. "Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat,
karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari
Polri," kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta dikutip dari
Antara, Jumat (29/8/2025). Untuk saat ini, dia pun mendorong agar Divisi Propam
Polri mengusut tujuh personel yang diduga terlibat dalam kasus itu secara
transparan agar kasus insiden ojol terang benderang. Dia mengaku mendengar adanya isu terkait penggunaan
gas air mata yang sudah kedaluwarsa saat pembubaran aksi massa. Menurut dia,
Polri perlu diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail kepada publik. "Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada
pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi," katanya. Adapun kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek
online itu terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, setelah berbagai elemen
masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, dipukul
mundur oleh pihak kepolisian. Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah
di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga
Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga
terjadi di wilayah Pejompongan. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan
ada tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat dan berada di dalam rantis
tersebut. Menurut dia, tujuh personel itu masih dalam proses pemeriksaan. Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar