Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dugaan Adanya Pelanggaran HAM Saat Demo, PBB Serukan Investigasi di Indonesia

 

Dugaan Adanya Pelanggaran HAM Saat Demo, PBB Serukan Investigasi di Indonesia
Demo protes DPR di Jakarta yang berlangsung ricu.@Wildan/detikcom

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau OHCHR memantau aksi unjuk rasa yang diwarnai ricuh di berbagai wilayah Indonesia. PBB pun menyerukan agar dilakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran HAM di peristiwa tersebut.
 
"Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia (HAM) internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, dikutip detikNews dalam pernyataannya, Selasa (2/9/2025).
 
Ia menyebut PBB juga memantau dengan saksama serangkaian tindak kekerasan di Indonesia dalam konteks protes atas tunjangan parlemen serta dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan. "Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik," cetusnya.
 
Dalam pernyataannya, Shamdasani juga mengingatkan bahwa otoritas berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan terhadap pertempuran publik.
 
"Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum," imbaunya.
 
Terakhir, Shamdasani mengingatkan pentingnya agar "media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen".
 
Rangkaian unjuk rasa berujung kericuhan telah memakan korban jiwa di beberapa wilayah Indonesia. Sedikitnya enam orang kehilangan nyawa dalam berbagai unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta, Yogyakarta, hingga Makassar.
 
Para tokoh mengajak semuanya menahan diri dan menyampaikan pendapat secara damai.
Sumber : detiksumut

Posting Komentar

0 Komentar