Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan
Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.@Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur selebgram
Lisa Mariana (LM) lantaran hanya menyampaikan informasi terkait dugaan korupsi
pengadaan iklan di Bank BJB melalui media sosial, bukan langsung ke penyidik.
Pelaksana
Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu,
menegaskan seharusnya Lisa memberikan keterangan resmi saat pemeriksaan saksi.
Alasannya, informasi yang disampaikan Lisa menyangkut aliran dana korupsi dari
mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
"Kami
sedang mendalami aliran dana dari RK. Seharusnya LM menyampaikan itu saat
diperiksa, bukan di luar," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis
(25/9/2025).
Menurut Asep,
KPK sudah memberi kesempatan kepada Lisa untuk mengungkapkan seluruh informasi
yang diketahui, termasuk data penerima dana. Namun, kesempatan itu tidak
digunakan dengan maksimal.
Meski begitu,
Asep memastikan penyidik tetap mendalami informasi yang diungkap Lisa lewat
Instagram. Jika benar ada data tambahan terkait pihak-pihak lain yang menerima
dana, KPK akan menindaklanjutinya.
Sebelumnya,
Lisa melalui akun Instagram @lisamarianaaa meminta KPK tidak hanya memeriksa
dirinya, tetapi juga memanggil perempuan-perempuan lain yang diduga ikut
menikmati aliran dana dari Ridwan Kamil.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar