Ticker

7/recent/ticker-posts

Rusdi Masse Mappassesu Gantikan Ahmad Sahroni, jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

 

Rusdi Masse Mappassesu Gantikan Ahmad Sahroni, jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Rusdi Masse Mappassesu.@merdeka.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Rusdi Masse Mappassesu resmi menjadi Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia menggantikan posisi Ahmad Sahroni yang dicopot oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
 
Penetapan ini diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta Selatan.
 
Dasco mengatakan, penetapan tersebut didasari atas Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
 
Selain itu, pimpinan DPR RI dikatakannya juga telah menerima surat dari Fraksi Partai NasDem tertanggal 29 Agustus 2025, perihal Penyampaian pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR RI.
 
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan yang semula saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni A381 digantikan Haji Rusdi Masse Mappassesu A-424," kata Dasco dalam rapat, Kamis (4/9/2025).
 
Susunan Pimpinan Komisi III Teranyar
 
Kendati demikian, sebelum ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III, Dasco lebih dulu menanyakan kepada anggota Komisi III lainnya atas pergantian Sahroni.
 
"Untuk itu kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Haji Rusdi 424 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?," tanya Dasco yang langsung disambut seruan setuju para peserta rapat.
 
Berikut susunan pimpinan Komisi III DPR RI yang baru:
 
Ketua, Habiburokhman dari Fraksi Partai Gerindra.
 
Wakil Ketua, Dede Indra Permana Soediro dari Fraksi PDIP, Sari Yuliati dari Fraksi Golkar, Rano Alfath dari Fraksi PKB, Rusdi Masse Mappassesu dari Fraksi Partai NasDem.
 
Partai NasDem akan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mulai tanggal 1 September 2025. Keduanya akan dikeluarkan dari keanggotaan DPR RI yang berasal dari Fraksi NasDem.
 
"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan.
 
Surya Paloh, selaku pimpinan partai, menekankan pentingnya seluruh kader untuk mengutamakan aspirasi publik dalam setiap langkah yang diambil.
 
"Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem," tutup Paloh, menegaskan komitmen partai untuk selalu mendengarkan suara rakyat.
 
Kontroversi Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
 
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Keputusan ini tercantum dalam surat yang dikeluarkan oleh Fraksi Partai NasDem DPR, yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Victor Laiskodat dan juga oleh Sahroni sebagai Sekretaris Fraksi NasDem. Sebagai penggantinya, anggota Komisi I DPR, Rusdi Masse Mappasessu, akan mengambil alih posisi tersebut. Ahmad Sahroni kini akan menggantikan Rusdi di Komisi I DPR.
 
Di sisi lain, Nafa Urbach telah mengungkapkan permintaan maaf setelah pernyataannya yang mendukung tunjangan rumah bagi anggota DPR. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada malam Sabtu (30/8/2025). Dalam video tersebut, Nafa menyatakan penyesalannya dan berharap agar masyarakat dapat memahami posisinya.
Sumber : Merdeka.com

Posting Komentar

0 Komentar