Ticker

7/recent/ticker-posts

LPSK Sebut Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Ganti Rugi

 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.@Beritasatu.com/Yohannes Tohap Tobing.


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) bisa mengajukan restitusi atau ganti rugi apabila kasus tersebut memenuhi unsur pidana.
 
"Ini kalau ada tindak pidananya dibawa ke ranah pidana, maka bisa ya untuk mereka mengajukan restitusi," kata Susilaningtias di Kantor LPSK pada Sabtu (4/10/2025).
 
Susilaningtias menjelaskan selain restitusi yang sudah masuk dalam ranah pidana, korban keracunan MBG juga bisa mendapat sejumlah bantuan lainnya, seperti pengobatan maupun pemulihan psikologis.
 
Susilaningtias memastikan LPSK terbuka untuk mendampingi korban keracunan MBG apabila nantinya ditemukan unsur pidana.
 
"Mungkin bantuan biaya pengobatan misalnya, seperti itu dan psikologis ya, karena itu adalah hak korban. Nah asal satu kalau di LPSK sih harus ada tindak pidana. Kalau selama ini kan sepertinya belum dibawa ke ranah pidana, jadi untuk saat ini sih tidak bisa," tutur Susilaningtias.
 
Dia mengatakan LPSK terbuka menerima pengaduan atau permohonan, kemudian akan ditelaah lebih lanjut.
 
“Syarat utamanya memang satu memang ini ada tindak pidana yang diungkap, sama yang kedua adalah memang benar-benar korban," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 6.457 anak terdampak keracunan MBG. Data tersebut terbagi dalam tiga wilayah, yakni wilayah I yang mencakup Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa, dan wilayah III Indonesia timur.
 
Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025), menyebutkan dari 6.457 korban keracunan MBG, paling banyak terjadi di Pulau Jawa, yakni sebanyak 4.147 orang.
 
"Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang. Kemudian wilayah III ada 1.003 orang," Kata Dadan.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar