Kasat Reskrim
Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro saat memberikan keterangan.@Finta
Rahyuni/detikSumut.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polrestabes Medan menangkap enam pelaku pengeroyokan
yang mengakibatkan dua warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang,
bernama Reza Fahlevi (30) dan Jakup (17) tewas. Saat ini, polisi tengah
menyelidiki pelaku lainnya.
"Kita
tetap dalami dari saksi-saksi, nanti kita gelarkan apakah ada keterlibatan
pelaku lainnya, kan banyak (yang mengeroyok)," kata Kasat Reskrim
Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sabtu (22/11/2025).
Bayu
mengatakan pihaknya tengah mencari bukti-bukti lain soal peristiwa itu. Dia
menyebut CCTV di seputaran lokasi juga sangat minim.
"Kita
setelah cek TKP, CCTV minim, video (saat pengeroyokan) juga tidak ada, kondisi
juga terlalu gelap," jelasnya.
Perwira
menengah polri itu menjelaskan bahwa pengeroyokan itu diduga dipicu karena para
korban dituduh melakukan pencurian.
"Iya,
seperti itu (dituduh mencuri)," sebut Bayu.
Untuk
diketahui, peristiwa itu tepatnya terjadi di perladangan Desa Namo Bintang,
Sabtu, 15 November 2025.
Kadus 2 Dusun
Sumberingin Desa Namo Bintang, Harpitra Wahyuni (40) mengatakan pada Sabtu
pukul 05.25 WIB, dirinya sempat dihubungi pelaku AG untuk meminta izin membawa
korban Reza Fahlevi karena diduga terlibat dalam pencurian di rumah orang tua
AG. Untuk diketahui, Harpitra juga merupakan abang sepupu korban Reza.
"Pada
pagi itu, saya ditelepon sama si pelaku AG. Dia menerangkan bahwasanya katanya,
si Jakup sudah ngakuin (mencuri), katanya mereka ada tiga orang pelakunya yang
masuk ke rumah mamanya. Jadi, dia minta izin mau jemput adik saya (korban
Reza)," kata Harpitra saat diwawancarai di rumah Reza, Jumat (21/11/2025).
Saat itu, AG
sempat menyuruh Harpitra untuk datang. Namun, Harpitra mengaku tengah ada
urusan di rumahnya.
Sekitar 20
menit kemudian, Harpitra pun menuju ke lokasi. Lalu, Harpitra bertemu dengan AG
di salah satu warung di Dusun VII.
Pada saat
bertemu itu, AG kembali meminta izin ke Harpitra untuk menjemput Reza.
Harpitra
sempat meminta AG untuk tidak melukai korban. Jika memang bersalah, kata
Harpitra, dia meminta adiknya untuk diserahkan ke pihak kepolisian saja. AG pun
menyatakan tidak akan melukai Reza.
Setelah itu,
AG dan pelaku lainnya pergi menjemput korban. Merasa khawatir, Harpitra
menghubungi Kadus VII untuk meminta bantuan.
Belakangan,
Harpitra mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di perladangan ubi di
desa tersebut. Jaraknya sekitar 1 km dari rumah Reza. Setibanya di lokasi,
kedua korban sudah dalam keadaan penuh luka.
Berdasarkan
informasi yang didapatnya, kedua korban dituduh mencuri uang Rp 3 juta dan hp
di rumah orang tua AG. Saat tiba di lokasi penganiayaan itu, Harpitra menyebut
sempat menanyai kedua korban soal tuduhan itu.
Jakup mengakui
ikut melakukan pencurian. Sementara Reza mengaku tidak terlibat dan difitnah.
Sumber : detiksumut
0 Komentar