Ilustrasi Pilkada.@Beritasatu.com/Muhammad Reza.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta)
-
Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan penolakan
kuat dari mayoritas pemilih Presiden Prabowo Subianto terhadap wacana pemilihan
kepala daerah (pilkada) dilakukan secara tidak langsung atau dipilih melalui
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Temuan ini menegaskan adanya jarak yang
signifikan antara aspirasi publik dengan wacana yang berkembang di kalangan
elite politik.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa
menyebut sebanyak 67,1% pemilih Prabowo menyatakan kurang setuju hingga tidak
setuju sama sekali terhadap wacana pilkada dipilih DPRD. Sementara itu, 29,9%
responden menyatakan setuju, dan 3% lainnya menjawab tidak tahu atau tidak
memberikan pendapat.
Penolakan
Lintas Pemilih Capres 2024
Ardian menegaskan, penolakan terhadap
pilkada lewat DPRD tidak hanya datang dari pemilih Prabowo. Berdasarkan survei
yang sama, 60,9% pemilih Anies Baswedan menyatakan menolak, sedangkan angka
penolakan dari pemilih Ganjar Pranowo bahkan mencapai 77,5%.
“Siapa pun pilihan capresnya, mayoritas
pemilih menolak pilkada dilakukan lewat DPRD,” tegasnya.
Temuan ini menunjukkan bahwa isu pilkada
tidak langsung bukan persoalan preferensi politik elektoral semata, melainkan
menyangkut persepsi publik yang lebih luas mengenai kualitas demokrasi lokal di
Indonesia.
Metodologi Survei dan
Representativitas Data
Ardian menjelaskan, survei dilakukan
melalui wawancara tatap muka langsung menggunakan kuesioner. Metode ini,
menurutnya, berbeda dengan survei berbasis telepon, media sosial, maupun
pencuplikan daring.
“Kami menerjunkan langsung tim surveyor
ke lapangan untuk melakukan wawancara tatap muka,” jelasnya.
Survei ini menggunakan metodologi multistage
random sampling dengan jumlah responden 1.200 orang dan dilaksanakan
pada 19-20 Oktober 2025.
Ardian menyebut jumlah tersebut cukup
representatif untuk menggambarkan pandangan masyarakat Indonesia secara
nasional. Ia juga mengeklaim, hasil survei LSI sebelumnya dengan jumlah sampel
serupa kerap mendekati hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Elite Partai Tak
Sejalan dengan Konstituen
LSI Denny JA juga mengungkap temuan
menarik lainnya, yakni adanya ketidaksinkronan antara sikap elite partai
politik dan suara pemilih di tingkat akar rumput terkait wacana pilkada melalui
DPRD.
“Apa yang disuarakan oleh elite-elite
partai politik ternyata belum tentu diamini oleh grassroot atau
pemilih partai yang bersangkutan,” ujar Ardian.
Berdasarkan survei tersebut, mayoritas
pemilih Partai Gerindra atau sebesar 74,5% menyatakan menolak pilkada lewat
DPRD. Penolakan juga datang dari pemilih PDIP (56,3%), PKB (67,5%), Partai
Golkar (58,3%), PKS (57,5%), PAN (47,5%), Partai Demokrat (57,1%), dan Partai
Nasdem yang mencatat penolakan tertinggi hingga 95%.
“Secara umum terlihat mayoritas pemilih
partai politik tidak setuju, meskipun elite partainya menyatakan dukungan
terhadap wacana pilkada dipilih DPRD,” katanya.
Rendahnya Kepercayaan
Publik terhadap Partai Politik
Survei ini juga mencatat tingkat
kepercayaan publik terhadap partai politik masih relatif rendah. Hanya 53,3%
responden yang menyatakan percaya partai politik bekerja untuk kepentingan
rakyat, sementara 39,3% lainnya mengaku tidak percaya.
“Partai politik merupakan salah satu
lembaga dengan tingkat kepercayaan publik terendah jika dibandingkan dengan
lembaga dan pilar demokrasi lainnya,” ujar Ardian.
Kondisi ini dinilai memperkuat alasan
mengapa publik menolak jika kewenangan memilih kepala daerah dialihkan
sepenuhnya kepada DPRD.
Penolakan Masif dan
Sistemik di Seluruh Segmen
Dalam pemaparan terpisah, LSI Denny JA
menegaskan bahwa penolakan terhadap pilkada dipilih DPRD bersifat masif dan
sistemik. Sebanyak 66,1% responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju
sama sekali terhadap wacana tersebut.
“Dari data ini kita bisa lihat di atas
65% publik menolak pilkada DPRD. Angka ini bukan kecil, tetapi sudah masif dan
bersifat sistemik,” kata Ardian.
Penolakan tersebut terjadi lintas
gender, baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, responden di wilayah
perdesaan dan perkotaan menunjukkan sikap yang sama. Dari sisi ekonomi,
kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah ke atas juga menolak wacana
tersebut, bahkan kelompok berpendapatan tinggi menjadi segmen yang paling
menolak.
Gen Z Paling Keras
Menolak
Dari sisi generasi, gen Z tercatat
sebagai kelompok yang paling keras menolak pilkada dipilih DPRD. Sebanyak 84%
responden gen Z menyatakan menolak, disusul generasi milenial 71,4%, generasi X
60%, dan baby boomer 63%.
“Secara sistemik, penolakan ini tidak
hanya terjadi pada satu generasi, tetapi di seluruh generasi yang ada, dengan
mayoritas menolak pilkada lewat DPRD,” jelas Ardian.
Ancaman Demokrasi
Lokal
Pakar politik Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta (UMY), Dr Tunjung Sulaksono menilai wacana pilkada DPRD tidak bisa
dipahami semata sebagai persoalan teknis. Menurutnya, perubahan mekanisme
pilkada menyentuh aspek mendasar dalam praktik kedaulatan rakyat.
“Saya melihatnya sebagai gejala dari dua
hal sekaligus. Pertama, ini merupakan alarm bahwa pilkada langsung memang
memiliki problem serius. Namun, pada sisi lain, wacana ini juga mencerminkan
kalkulasi kepentingan partai politik,” ujarnya.
Ia mengingatkan, meski secara
konstitusional pilkada melalui DPRD masih dimungkinkan, demokrasi tidak cukup
dinilai dari aspek legal-formal semata. Menurutnya, risiko oligarki, melemahnya
akuntabilitas kepala daerah, hingga pergeseran politik uang ke ruang elite
justru semakin besar.
Kritik dari Pesantren
dan Kepala Daerah
Penolakan juga datang dari Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia. Mereka menilai efisiensi
anggaran tidak dapat dijadikan dalih untuk mengurangi hak politik rakyat.
“Efisiensi anggaran tidak boleh dibayar
dengan pencabutan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujar
Muhammad Ayub Abdullah.
Di tingkat daerah, Bupati Lebak Hasbi
Asydiki Jayabaya menegaskan pilkada langsung masih menjadi instrumen demokrasi
paling representatif.
“Pemilihan langsung itu mewakili semua
golongan masyarakat. Kalau dipilih oleh DPRD, itu tidak langsung,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak
mengulang praktik masa lalu yang dinilai sarat persoalan independensi dan
keterwakilan suara rakyat.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar