 |
| Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Kawendra Lukistian, menilai
pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap operator taksi asal Vietnam tersebut.@Instagram/@kawendra |
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Fraksi Partai Gerindra di DPR mengusulkan pencabutan izin operasional taksi
Green SM menyusul kecelakaan Kereta Api Indonesia (KAI) di Bekasi Timur yang melibatkan KRL
commuter line, taksi listrik, dan KA Argo Bromo Anggrek.
Usulan tersebut disampaikan setelah
kecelakaan beruntun terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (27/4/2026)
malam. Insiden ini disebut dipicu oleh keberadaan taksi listrik di pelintasan
rel.
Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra DPR,
Kawendra Lukistian, menilai pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap
operator taksi asal Vietnam tersebut.
“Rasanya tidak berlebihan bila kita
meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan
taksi asal Vietnam tersebut,” kata Kawendra kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Kawendra menyebut, berdasarkan fakta
di lapangan, taksi Green SM diduga menjadi pemicu awal rangkaian kecelakaan
yang melibatkan kereta api. “Setelah mencermati fakta lapangan, saya menyoroti
keterlibatan taksi hijau Green SM sebagai pemicu awal,” ujarnya.
Ia juga menilai insiden tersebut bukan
yang pertama kali melibatkan armada taksi tersebut, termasuk kejadian di
pelintasan tanpa palang pintu di Bekasi Timur. “Ini bukan sekadar insiden
tunggal, sudah beberapa kali terhenti di pelintasan kereta api dan banyak aduan
masyarakat terkait taksi ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, kecelakaan kereta api yang
melibatkan KRL commuter line, taksi listrik, dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi
di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden tersebut memicu gangguan
operasional kereta api di sejumlah wilayah.
Hingga kini, pemerintah dan pihak terkait
masih melakukan evaluasi terhadap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar