Foto: Kejati Sumut
geledah kantor Satuan Kerja (Satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan
Permukiman (PKP) di Jalan Gunung Krakatau, Kota Medan, Senin (27/4/2026) (Dok
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah kantor Satuan
Kerja (Satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kota
Medan. Penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi rumah susun (rusun) dengan
anggaran Rp 64 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi
mengatakan pengeledahan dilakukan di Jalan Gunung Krakatau, Kota Medan. Lalu,
ada beberapa proyek di daerah yang diusut yakni Kabupaten Tapanuli Utara,
Tapanuli Tengah dan Kabupaten Deli Serdang.
"Pengeledahan dilakukan terkait
dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun (rusun) tahun anggaran 2023-2024.
Dalam proyek ini, anggaran mencapai Rp 64 miliar," ucap Rizaldi dalam
keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2026).
Rizaldi mengungkapkan, penggeledahan
dilakukan oleh penyidik berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejati Sumut.
Surat dikeluarkan, setelah memperoleh surat izin penggeledahan serta penetapan
geledah dari pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Lebih lanjut, Rizaldi mengatakan ada
beberapa ruang kerja yang digeledah dan dilakukan pemeriksaan oleh tim
penyidik.
"Ruangan diperiksa yakni ruangan
kepala satuan kerja (Kasatker) perumahan dan kawasan permukiman Sumatera II.
Kemudian, ruang bagian keuangan atau perbendaharaan hingga ruangan pejabat
pembuat komitment (PPK) yang terletak dilantai II dan III gedung kantor
tersebut," terangnya.
Ia juga menegaskan, penyidik telah
mengumpulkan sejumlah dokumen pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun.
Serta dokumen elektronik berupa pemeriksaan terhadap soft copy data pada perangkat
komputer maupun laptop.
"Penggeledahan berlangsung sejak
pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Penyidik akan terus bekerja untuk
mencari dan mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan,"
ungkapnya.
Dalam pengeledahan tersebut, Rizaldi
berharap segera dapat memperjelas dan mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut.
"Kita harapkan secara transparan
kepada publik, hingga dapat menemukan pihak atau orang yang dianggap
bertanggungjawab terkait permasalahan dimaksud," pungkasnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar