Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ngaku Anggota SPSI, Sopir di Langkat Dipungli Rp 300 Ribu Viral di Medsos

 

Ngaku Anggota SPSI, Sopir di Langkat Dipungli Rp 300 Ribu Viral di Medsos

Salah satu pelaku saat melalukan pungli.@gambar tangkapan layar video viral


MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Satu video yang menunjukkan ada pria yang melakukan Pungutan Liar (pungli) ke sopir truk sebesar Rp 300 ribu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), viral di Media Sosial (Medsos).  Polisi mengamankan 4 pelaku atas kejadian itu.
 
Dalam video viral yang dilihat detikSumut, Sabtu (25/4/2026), terlihat korban merekam video itu dari dalam mobil truj yang ditumpanginya. Di samping mobil truk itu ada seorang pria berbaju hitam yang tengah berdiri.
 
Perekam protes karena dimintai uang Rp 300 ribu padahal pelaku tidak ada membantunya sama sekali. Tak hanya pria berbaju hitam tersebut, terdengar ada seorang pria lainnya diduga rekan pelaku.
 
Para pelaku memaksa meminta uang Rp 300 ribu. Korban pun menolak permintaan itu dan mengaku hanya mampu memberikan uang Rp 100 ribu.
 
Pelaku sempat menurunkan nominal pungutan itu dari Rp 300 ribu menjadi Rp 200 ribu. Korban tetap tidak mau memberikannya dan menyodorkan uang Rp 100 ribu itu kepada para pelaku.
 
Korban terus memprotes aksi para pelaku yang meminta uang dengan nominal cukup besar padahal tidak membantu korban sama sekali. Belakangan, pria berbaju hitam itu pun memberikan karcis ke korban dan mengambil uang Rp 100 ribu yang dipegang korban sedari awal.
 
"Dalam peristiwa itu, seorang pria yang mengaku sebagai anggota SPSI diduga melakukan pungutan terhadap kendaraan truk yang melintas. Ia awalnya meminta sejumlah uang sebesar Rp 300 ribu," demikian narasi unggahan itu.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan Polsek Pangkalan Susu telah merespons video viral itu. Peristiwa tersebut terjadi di Tugu Merdeka, persimpangan Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Masjid, Kecamatan Pangkalan Susu, Selasa (21/4/2926).
 
David mengatakan ada 4 orang terduga pelaku pungli yang telah diamankan. Keempatnya, yakni J (51), N (55), S (50), dan T (52).
 
"Video dugaan pungutan liar di Kecamatan Pangkalan Susu yang sempat beredar, langsung direspons cepat oleh Polres Langkat. Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu langsung turun dan mengamankan 4 pria yang diduga terlibat. Keempatnya merupakan warga sekitar," kata David.
 
David menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui sempat meminta uang kepada korban sebesar Rp 300 ribu.
 
"Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui sempat meminta uang sebesar Rp 300.000 ke sopir mobil colt diesel," jelasnya.
 
Namun, belakangan, kata David, antara korban dan para pelaku sepakat menyelesaikan kasus itu secara baik-baik. Selain itu, para pelaku juga telah mengucapkan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
 
"Setelah diamankan dan dilakukan klarifikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pangkalan Susu. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan. Para pelaku mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," pungkasnya.
Sumber : detiksumut  

Posting Komentar

0 Komentar