Salah satu pelaku
saat melalukan pungli.@gambar tangkapan layar video viral
MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) -
Satu video yang menunjukkan ada pria yang melakukan Pungutan Liar (pungli) ke
sopir truk sebesar Rp 300 ribu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut),
viral di Media Sosial (Medsos). Polisi mengamankan 4 pelaku atas kejadian itu.
Dalam video viral yang dilihat
detikSumut, Sabtu (25/4/2026), terlihat korban merekam video itu dari dalam
mobil truj yang ditumpanginya. Di samping mobil truk itu ada seorang pria berbaju
hitam yang tengah berdiri.
Perekam protes karena dimintai uang Rp
300 ribu padahal pelaku tidak ada membantunya sama sekali. Tak hanya pria
berbaju hitam tersebut, terdengar ada seorang pria lainnya diduga rekan pelaku.
Para pelaku memaksa meminta uang Rp
300 ribu. Korban pun menolak permintaan itu dan mengaku hanya mampu memberikan
uang Rp 100 ribu.
Pelaku sempat menurunkan nominal
pungutan itu dari Rp 300 ribu menjadi Rp 200 ribu. Korban tetap tidak mau
memberikannya dan menyodorkan uang Rp 100 ribu itu kepada para pelaku.
Korban terus memprotes aksi para
pelaku yang meminta uang dengan nominal cukup besar padahal tidak membantu
korban sama sekali. Belakangan, pria berbaju hitam itu pun memberikan karcis ke
korban dan mengambil uang Rp 100 ribu yang dipegang korban sedari awal.
"Dalam peristiwa itu, seorang
pria yang mengaku sebagai anggota SPSI diduga melakukan pungutan terhadap
kendaraan truk yang melintas. Ia awalnya meminta sejumlah uang sebesar Rp 300
ribu," demikian narasi unggahan itu.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo
Prasojo mengatakan Polsek Pangkalan Susu telah merespons video viral itu.
Peristiwa tersebut terjadi di Tugu Merdeka, persimpangan Jalan Cut Nyak Dien
dan Jalan Masjid, Kecamatan Pangkalan Susu, Selasa (21/4/2926).
David mengatakan ada 4 orang terduga
pelaku pungli yang telah diamankan. Keempatnya, yakni J (51), N (55), S (50),
dan T (52).
"Video dugaan pungutan liar di
Kecamatan Pangkalan Susu yang sempat beredar, langsung direspons cepat oleh
Polres Langkat. Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu langsung turun dan
mengamankan 4 pria yang diduga terlibat. Keempatnya merupakan warga
sekitar," kata David.
David menyebut berdasarkan hasil
pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui sempat meminta uang kepada korban
sebesar Rp 300 ribu.
"Dari hasil pemeriksaan awal,
salah satu pelaku mengakui sempat meminta uang sebesar Rp 300.000 ke sopir
mobil colt diesel," jelasnya.
Namun, belakangan, kata David, antara
korban dan para pelaku sepakat menyelesaikan kasus itu secara baik-baik. Selain
itu, para pelaku juga telah mengucapkan permohonan maaf dan berjanji tidak akan
mengulangi perbuatannya.
"Setelah diamankan dan dilakukan
klarifikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai melalui
mediasi yang difasilitasi Polsek Pangkalan Susu. Kesepakatan itu dituangkan
dalam surat pernyataan. Para pelaku mengakui perbuatannya, menyampaikan
permohonan maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,"
pungkasnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar