Solar subsidi yang diangkut
dalam truk.@dok.
Polda Sumut.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan dua truk yang
menyelewengkan BBM bersubsidi jenis solar. Ada sekitar 5,4 ton solar bersubsidi
yang diamankan.
"Polda Sumut melakukan penindakan
terhadap dua truk yang diduga mengangkut BBM jenis solar subsidi tanpa izin,"
kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (9/5/2026).
Ferry mengatakan pengungkapan itu
dilakukan di Desa Suka Dame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai
(Sergai), Selasa (5/5/2026)
dini hari. Kedua truk itu mengangkut sekitar 5,4 ton solar bersubsidi.
Rinciannya, truk Fuso BK 8047 LM
mengangkut 4 ton solar bersubsidi, sedangkan truk Colt Diesel BL 8172
mengangkut 1,4 ton. Selain mengamankan truk pengangkut BBM tersebut, polisi
juga mengamankan sopir dan kernet kedua truk untuk dimintai keterangan. Mereka,
yakni H, EL, dan RA.
Perwira menengah Polri itu mengatakan
BBM itu diambil para pelaku dari dua SPBU di Kota Tebing Tinggi, yaitu SPBU
Takari Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan dan SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta,
Kecamatan Padang Hilir.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan
menggunakan puluhan barcode. Dengan begitu, jumlah solar yang didapatkan bisa
dalam jumlah yang banyak.
"Dalam satu kali pengisian per
barcode, harga yang seharusnya Rp 990.000, namun dibayarkan kepada operator
SPBU sebesar Rp 1.050.000. Truk Colt Diesel menggunakan 7 barcode dan 7 nomor
polisi palsu sedangkan truk Fuso menggunakan 29 barcode," pungkasnya.
Ferry menyebut rencananya BBM ini akan
diangkut ke salah satu gudang di Sergai. Saat ini, petugas kepolisian tengah
mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya.
"Tujuan pengangkutan BBM solar
subsidi dibawa ke gudang milik GS atau Mr Jack di Pasar Bengkel, Serdang
Bedagai. Harga jual sebesar Rp 9.300/liter," jelasnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar