Cak
Imin.@Beritasatu.com/Ricki
Putra Harahap
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar
menegaskan, penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana
bantuan untuk judi online akan langsung dicoret dari daftar penerima manfaat. Lalu bagaimana membuktikannya?
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
mengatakan, pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos
agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Penerima bantuan sosial yang
menggunakan bansos untuk judi online akan langsung otomatis dicoret dari
penerima bantuan,” ujar Cak Imin di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa
(12/5/2026).
Ia menambahkan, Kementerian Sosial
(Kemensos) telah memiliki data penerima bansos yang terindikasi terlibat
aktivitas judi online.
“Datanya sudah ada dan lengkap di
Kemensos,” katanya.
Selain membahas pengawasan bansos, Cak
Imin juga menyoroti berbagai program pemerintah untuk memperkuat kelompok
masyarakat kelas menengah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut dia, pemerintah saat ini
menjalankan program 10 Juta Bekerja dan 10 Juta Naik Kelas untuk mendorong
pertumbuhan UMKM sekaligus menciptakan kelas menengah yang lebih kuat.
Pemerintah juga terus memperluas akses
pasar melalui program pembangunan 1.001 titik pasar rakyat yang diharapkan
dapat membantu pelaku UMKM memasarkan produknya secara lebih luas.
Di samping itu, dukungan berupa
pelatihan dan akses pembiayaan usaha juga terus diperkuat agar UMKM mampu
berkembang lebih cepat.
“Subsidi pelatihan dan akses
permodalan akan terus kita dorong,” ucapnya.
Cak Imin menyebut penyaluran Kredit
Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM terus meningkat dan cakupannya akan diperluas.
Sebanyak 1.000 pelaku UMKM dijadwalkan menerima penyaluran KUR di Bali pada
Rabu (13/5/2026).
“Penyaluran KUR terus meningkat dan
akan terus kita perluas untuk mendukung UMKM,” tuturnya.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar