ilustrasi angka
kemiskinan @dok.
Gemini AI.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Kota Medan masuk daftar dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Sumatera
Utara. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sekitar 171,6 ribu penduduk di
Kota Medan masih tergolong miskin.
Namun, kondisi tersebut dinilai perlu
dipahami secara lebih utuh. Sebab, tingginya jumlah penduduk miskin di Medan
tidak terlepas dari besarnya jumlah penduduk dan tingginya arus urbanisasi yang
terjadi di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.
"Narasi yang menyebut Medan
sebagai kota termiskin sebenarnya perlu diluruskan. Medan bukan kota termiskin,
tetapi lebih tepatnya penduduk miskin terbanyak di Sumatera Utara memang berada
di Kota Medan. Hal ini sejalan dengan jumlah penduduknya yang paling banyak
dibandingkan 32 kabupaten dan kota lainnya. Ada sekitar 2,49 juta orang yang
mendiami Kota Medan pada tahun 2025 berdasarkan proyeksi BPS 2020-2045,"
kata Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Sumatera Utara, Dr. Arif Rahman.
Ia kemudian menjelaskan, jika dilihat
dari persentase, tingkat kemiskinan Kota Medan justru masih lebih rendah
dibandingkan sejumlah daerah lain di Sumatera Utara.
"Tingkat kemiskinan Kota Medan
tahun 2025 sebesar 7,25 persen. Angka ini sebenarnya lebih rendah dibandingkan
tingkat kemiskinan di wilayah Kepulauan Nias, Sibolga, dan beberapa daerah
lainnya. Namun, karena jumlah penduduk Medan sangat besar, jika diabsolutkan
masih ada sekitar 171,6 ribu orang yang tergolong miskin," jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut
menunjukkan bahwa besarnya aktivitas ekonomi tidak selalu diikuti pemerataan
kesejahteraan masyarakat.
"Di sinilah letak persoalannya.
Besar secara ekonomi tidak otomatis merata secara kesejahteraan. Kota bisa
tumbuh secara ekonomi, tetapi distribusi manfaat ekonominya belum tentu
dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat," katanya.
Selain persoalan kemiskinan, Medan
juga dinilai menghadapi tantangan lain berupa tingginya tingkat pengangguran
dan ketimpangan pengeluaran masyarakat.
"Kalau dilihat dari indikator
lain, tantangan Medan menjadi lebih kompleks. Tingkat Pengangguran Terbuka atau
TPT dan gini rasio pengeluaran di kota ini merupakan yang tertinggi di Sumatera
Utara, masing-masing sebesar 7,99 persen dan 0,362. Secara tren, persentase
kemiskinan dan pengangguran memang menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun,
tetapi penurunannya dalam jumlah absolut masih terbatas," ungkapnya.
Ia menambahkan, ketimpangan
pengeluaran di Medan juga cenderung stagnan dalam satu dekade terakhir, yang
menandakan distribusi kesejahteraan belum banyak berubah.
"Sementara itu, ketimpangan
pengeluaran cenderung stagnan dalam satu dekade terakhir. Ini mengindikasikan
bahwa distribusi kesejahteraan di masyarakat belum mengalami perubahan yang
signifikan," lanjutnya.
Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di
Sumatera Utara, Medan dinilai memiliki daya tarik yang kuat bagi masyarakat
dari berbagai daerah untuk datang mencari pekerjaan dan peluang ekonomi.
"Sebagai pusat pertumbuhan
ekonomi di Sumatera Utara, Medan memiliki daya tarik yang sangat kuat. Kota ini
menjadi magnet bagi angkatan kerja dari berbagai daerah yang datang dengan
harapan memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik, Di sisi lain,
kemampuan ekonomi kota dalam menciptakan lapangan kerja formal tidak selalu
mampu mengimbangi derasnya arus masuk tenaga kerja. Ketidakseimbangan ini
akhirnya menciptakan ruang penyangga di pasar kerja," katanya.
Menurutnya, kondisi itu menyebabkan
sebagian masyarakat masuk ke sektor informal yang cenderung tidak stabil,
sementara sebagian lainnya masih menunggu pekerjaan yang dianggap lebih layak.
"Sebagian tenaga kerja akhirnya
terserap ke sektor informal yang cenderung tidak stabil, sementara sebagian
lainnya memilih menunggu pekerjaan yang lebih layak sehingga tetap tercatat
sebagai penganggur terbuka. Data menunjukkan sekitar 26 persen pekerja di Medan
berstatus berusaha sendiri dan pekerja tidak dibayar. Ini menjadi sinyal bahwa
kualitas pekerjaan masih menjadi persoalan utama," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tingginya jumlah
penduduk miskin di Medan tidak bisa langsung diartikan sebagai lemahnya ekonomi
kota, melainkan dampak dari konsentrasi aktivitas ekonomi dan tingginya
urbanisasi.
"Dalam konteks ini, tingginya
jumlah penduduk miskin di Medan tidak semata-mata mencerminkan lemahnya
perekonomian, melainkan konsekuensi dari konsentrasi aktivitas ekonomi dan
urbanisasi yang tinggi. Kota ini terus menarik penduduk baru, tetapi pada saat
yang sama juga memproduksi kelompok rentan baru akibat keterbatasan akses
terhadap pekerjaan yang layak dan stabil," ujarnya.
Karena itu, dia menilai solusi
terhadap persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Kota Medan saja,
tetapi membutuhkan strategi pembangunan ekonomi yang lebih merata di Sumatera
Utara.
"Solusi terhadap persoalan ini
tidak bisa hanya dibebankan pada Medan sebagai pusat pertumbuhan. Diperlukan
strategi yang lebih luas, terutama dari pemerintah provinsi dan pusat, untuk
mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di Sumatera Utara. Dengan
menciptakan lebih banyak magnet ekonomi di luar Medan, tekanan urbanisasi dapat
dikurangi, distribusi tenaga kerja menjadi lebih seimbang, dan peluang kerja
dapat tersebar lebih merata," tutupnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar