Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Usut Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai. KPK Siapkan Strategi Dalami Fakta

 

Usut Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai. KPK Siapkan Strategi Dalami Fakta
Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan penyidik bakal menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai.@Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat.


MAJALAHJURNALIS.Com (Serang) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dalam perkara suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
 
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tim penyidik saat ini tengah menyiapkan strategi untuk mendalami fakta persidangan kasus dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field.
 
“Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik,” ujarnya di sela kegiatan Media Gathering KPK di Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).
 
Menurut Setyo, penanganan perkara saat ini masih berjalan di persidangan sehingga KPK menyerahkan sepenuhnya langkah lanjutan kepada tim penyidik dan kedeputian penindakan. “Strategi itulah nanti yang akan dilaporkan,” katanya.
 
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (20/5/2026), jaksa KPK mengungkap adanya amplop berkode “Sales 2-1 DIR” yang diduga berisi uang sebesar 213.600 dolar Singapura untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama.
 
Fakta tersebut muncul saat jaksa menghadirkan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan alias Ocoy sebagai saksi dalam perkara dugaan suap importasi barang.
 
Setyo menjelaskan penyidik akan menganalisis seluruh fakta persidangan dan menyandingkannya dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat tahap penyidikan.


Hasil analisis itu nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan pendalaman terhadap dugaan aliran dana tersebut.  “Itu nanti pasti diolah oleh kedeputian penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” jelas Setyo.
 
Meski demikian, Setyo belum dapat memastikan apakah KPK akan memanggil dan memeriksa Djaka Budi Utama dalam waktu dekat. Ia menegaskan seluruh langkah bergantung pada kebutuhan penyidikan dan hasil analisis fakta hukum yang berkembang di persidangan.
 
“Kami pimpinan tidak akan mau mendahului karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di penyidikan,” tegasnya.
 
Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang di lingkungan DJBC, KPK telah menetapkan tujuh tersangka.
 
Mereka yakni mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando Hamonangan, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, pegawai DJBC Budiman Bayu Prasojo, pemilik PT Blueray John Field, serta Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
 
Saat ini para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Sementara John Field dan Dedy Kurniawan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar