Pagar DPRD Sumut roboh saat mahasiswa
Universitas HKBP Nommensen berunjuk rasa.@Rechtin Hani Ritonga/detikSumut.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen menggelar aksi
unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Dalam
aksinya, massa menyampaikan enam tuntutan.
Dari amatan detikSumut di lokasi, saat
aksi berlangsung sempat diwarnai kericuhan hingga mahasiswa merobohkan pagar
kantor DPRD Sumut. Tindakan itu dilakukan lantaran Ketua DPRD Sumut Erni
Sitorus tak kunjung datang menemui massa.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa
aksi membawa enam tuntutan di antaranya evaluasi total Program Makan Bergizi
Gratis (MBG).
"Kami meminta evaluasi total
program MBG, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat (SR) agar
tepat sasaran, transparan, dan tidak menjadi beban anggaran negara," ujar
Pimpinan Aksi Mujizat Silalahi saat membacakan tuntutan aksi di depan gedung
DPRD Sumut, Senin (22/6/2026).
Tuntutan selanjutnya, kata Mujizat,
yakni revisi UU TNI dan UU Polri serta kembalikan supremasi sipil sesuai amanat
reformasi.
"Ketiga, kami meminta stabilkan
nilai rupiah, harga BBM, dan harga kebutuhan pokok untuk melindungi daya beli
rakyat," katanya.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga
meminta segera dilakukan pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut Mujizat,
pengesahan RUU ini sudah ditunda kurang lebih 18 tahun.
"Koruptor tidak dihukum dengan
berat, tidak ada efek jera. Maka dari itu kami menuntut segera sahkan RUU
perampasan aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Tuntutan kelima, jelas Mujizat, yakni
segera sahkan RUU Masyarakat Adat guna menjamin perlindungan hak-hak masyarakat
adat di Indonesia.
"Yang keenam, kami meminta
revitalisasi pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas, pemerataan
akses, dan penguatan fasilitas pendidikan," pungkasnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar