Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol
Hendra Rochmawan mengungkapkan polisi tengah memburu pelaku penyekapan seorang
wanita di Bandung.@Beritasatu.com/Aep.
MAJALAHJURNALIS.Com (Bandung)
- Selama 3 tahun, keluarga YTR (29)
hanya bisa bertanya-tanya ke mana perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten
Bandung, Jawa Barat, itu menghilang.
Tidak ada kabar, tidak ada jejak,
tidak ada yang bisa dihubungi. Hingga sebuah pesan whatsapp dari nomor tak
dikenal memecah keheningan itu yang memberitahukan YTR terbaring di instalasi
gawat darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan luka berat di
kepala, wajah, kaki, dan tangan.
Kasus yang kemudian terungkap ke
publik ini mengguncang masyarakat Jawa Barat. YTR diduga disekap dan dianiaya
secara berulang oleh Taufik Hidayat (30), kekasihnya sendiri, selama hampir
tiga tahun di sebuah kontrakan di Gang Mesjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi,
Kabupaten Bandung.
Penganiayaan dilakukan meninggalkan
luka fisik serius yang membutuhkan serangkaian operasi bertahap, termasuk
rekonstruksi wajah.
Polda Jawa Barat telah menetapkan
Taufik Hidayat sebagai tersangka dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Sementara itu, negara bergerak cepat, Kementerian Kesehatan, Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemerintah daerah Jawa
Barat berkoordinasi memastikan pemulihan YTR berjalan menyeluruh, dari luka
fisik, trauma psikologis, hingga keberlangsungan hidupnya ke depan.
Kasus ini sekaligus membuka kembali
diskusi publik tentang bahaya kekerasan dalam hubungan asmara yang kerap
terjadi dalam senyap, jauh dari jangkauan keluarga dan aparat, selama
bertahun-tahun sebelum akhirnya terungkap.
Awal
Mula dari Pesan WhatsApp
Tidak ada yang menduga titik balik
kasus ini justru datang dari sebuah pesan singkat di telepon genggam. Keluarga
YTR menerima pesan whatsapp dari nomor yang tidak mereka kenal, yang memberi
tahu YTR berada di IGD RSHS Bandung. Informasi itulah yang menggerakkan
keluarga untuk segera mendatangi rumah sakit dan mendapati kenyataan yang jauh
lebih kelam dari yang mereka bayangkan.
Setibanya di rumah sakit, keluarga
mendapati YTR dalam kondisi memprihatinkan. Luka berat ditemukan di bagian
kepala, wajah, kaki, dan tangan. Kondisi wajah korban mengalami kerusakan
serius akibat penganiayaan yang diduga berlangsung berulang kali selama 3
tahun. Selain luka fisik, sejumlah barang berharga milik YTR juga dilaporkan
raib selama masa penyekapan.
Polda Jawa Barat kemudian
mengonfirmasi sebelum ditemukan di rumah sakit, YTR telah dinyatakan hilang dan
tidak dapat dihubungi oleh keluarganya selama sekitar tiga tahun. Tidak ada
laporan resmi yang sempat masuk sebelumnya dan kasus ini sepenuhnya terungkap
karena pesan dari orang tak dikenal yang hingga kini belum teridentifikasi
siapa pengirimnya.
Kontrakan
Sempit di Cileunyi
Berdasarkan hasil penyelidikan Polda
Jawa Barat, YTR diduga disekap di sebuah kontrakan di Gang Mesjid, Desa
Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Di tempat itulah, jauh dari
pandangan publik dan keluarga, Taufik Hidayat diduga menjadikan kontrakan
tersebut sebagai tempat ia leluasa menganiaya korban selama bertahun-tahun.
Penganiayaan yang dialami YTR diduga
dilakukan menggunakan berbagai cara, mulai dari tangan kosong, benda tumpul,
hingga senjata tajam. Kondisi inilah yang menyebabkan luka serius pada berbagai
bagian tubuh korban, termasuk wajah yang kini membutuhkan rekonstruksi medis
bertahap. Penyekapan dalam ruang tertutup selama waktu yang panjang juga
menyebabkan YTR mengalami trauma psikologis berat.
Lokasi kontrakan yang berada di gang
sempit diduga menjadi faktor yang membuat kasus ini tidak terdeteksi dalam
waktu lama. Minimnya akses dan pengawasan lingkungan sekitar memberikan ruang
bagi pelaku untuk melangsungkan tindakannya tanpa terendus. Kini, lokasi
tersebut telah menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah didalami
oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Operasi
Rekonstruksi Wajah
Saat ini YTR menjalani perawatan
intensif di RSHS Bandung. Meski kondisinya berangsur membaik dan sudah dapat
berkomunikasi, proses pemulihan masih panjang. Tim medis menyiapkan serangkaian
operasi bertahap, termasuk rekonstruksi wajah yang menjadi prioritas utama
penanganan fisik korban.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
secara langsung memastikan komitmen pemerintah dalam penanganan YTR. Ia
menyebut perawatan akan dilakukan secara menyeluruh hingga tahap rekonstruksi
tuntas. "Kita berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan di
Rumah Sakit Hasan Sadikin. Kita akan merawat sampai rekonstruksi, karena
wajahnya harus direkonstruksi," ujar Budi di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Selain penanganan fisik, tim psikolog
juga disiapkan untuk mendampingi pemulihan trauma YTR. Kepala Dinas Kesehatan
Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi memastikan YTR akan ditempatkan di rumah aman
selama masa perawatan berlangsung, dengan akses kunjungan yang masih dibatasi
ketat demi menjaga kestabilan kondisi korban. "Alhamdulillah sekarang
semakin membaik," ujar Vini.
Polisi
Bentuk Tim Khusus
Polda Jawa Barat bergerak cepat
setelah kasus ini terungkap. Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka atas
dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR. Kapolda
Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan tim khusus telah dibentuk untuk
memburu pelaku yang hingga kini masih melarikan diri.
"Terkait informasi keberadaan
pelaku, kami tidak bisa sampaikan secara teknis. Tentunya akan kami kejar ke
mana pun," tegas Rudi saat ditemui di Cisarua, Bandung Barat, Selasa
(23/6/2026). Kapolda juga secara terbuka meminta Taufik Hidayat untuk segera
menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Keterangan YTR sendiri dinilai sangat
krusial bagi proses penyelidikan. Polda Jawa Barat berencana meminta keterangan
korban begitu kondisi psikologisnya dinilai cukup stabil, dengan tetap
mengutamakan keselamatan dan kenyamanan YTR selama proses berlangsung.
"Harus dijaga jangan sampai pertanyaan kami mengganggu psikologis
korban," ujar Rudi.
Kasus ini kembali menegaskan
pentingnya sistem deteksi dini kekerasan dalam hubungan asmara di tingkat
komunitas. Para ahli kekerasan berbasis gender mengingatkan bahwa penyekapan
dan penganiayaan dalam relasi intim kerap berlangsung dalam diam karena korban
berada dalam kendali penuh pelaku, terisolasi dari keluarga dan lingkungan
sosialnya, persis seperti yang diduga dialami YTR selama 3 tahun terakhir.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar