Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sempat Viral, Anggota Polantas di Deli Serdang Pukuli Warga Berujung Permohonan Maaf

 


MAJALAHJURNALIS.Com  (Deli Serdang) - Pengendara motor di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dipukul anggota Polisi lalu lintas (Polantas) hingga terkapar. Rupanya, sebelum aksi pemukulan itu, pengendara motor sempat marah-marah karena ditilang.

Kemarahan pengendara motor ini terekam kamera ponsel dan viral di media sosial. Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi membenarkan video itu merupakan awal terjadinya pemukulan oleh Polantas kepada warga yang viral sebelumnya.

"Iya benar," kata Yemi saat dikonfirmasi.

Dalam video yang beredar, terlihat pria itu berada diatas sepeda motor tanpa menggunakan helm. Pria itu juga terlihat tidak menggunakan masker.

Pria itu kemudian diapit dua orang polantas. Di video, pria itu terdengar beberapa kali menyampaikan penolakan untuk ditilang.

"Aku mau kerja, kalian jangan cari gara-gara sama aku. Kalau mau tilang, tilang STNK, nggak boleh kereta," kata pria dalam video itu.

Tak hanya menolak ditilang, pria itu terlihat memaki petugas dengan kata-kata kasar. Pria itu juga terlihat beberapa kali memukul motornya menggunakan tangan sambil membentak petugas polisi.

Warga Dipukul

Setelah cekcok, aksi pemukulan pun terjadi. Korban sempat melakukan perlawanan, tapi kembali dipukul oleh oknum Polantas itu hingga terbaring di tanah. Kemudian terlihat datang seorang polisi lainnya untuk melerai keributan itu.

Kombes Yemi mengatakan, meski warga melakukan pelanggaran, polisi tidak berhak melakukan pemukulan. Yemi menyebut hal itu melanggar peraturan.

"Pada prinsipnya, bagaimana kita Polri tidak bisa melakukan tindakan pengadilan kepada masyarakat dengan alasan apa pun. Itu tidak boleh," ucap Yemi.

Polantas Dicopot

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra meminta maaf anggota Polantas memukul warga hingga terkapar di Deli Serdang. Panca menyebut anggota yang melakukan pemukulan itu bakal diproses.

"Terkait dengan video yang beredar, khususnya yang menyampaikan tentang tindakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota lalu lintas di wilayah Polresta Deli Serdang kepada pelanggar, masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Saya pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf saya," kata Panca.

Panca mengatakan polisi yang memukul warga itu telah dibebastugaskan. Dia mengatakan pemeriksaan etik sedang dilakukan.

"Saya sudah mengambil langkah tegas dengan menarik yang bersangkutan dan me-nonjob-kannya dari fungsi lalu lintas dan minta dilaksanakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, karena apapun tindakannya adalah itu tidak bagus untuk organisasi Polri," ucap Panca.

Panca mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga. Kapolresta Deli Serdang, katanya, telah menyampaikan permohonan maaf.

"Pada kesempatan ini, juga saya sampaikan kemarin sudah dilakukan pertemuan dengan pihak keluarga dan yang bersangkutan mereka menyampaikan permohonan maaf juga. Jadi masalah itu saya anggap sudah clear di antara kedua belah pihak baik anggota yang melakukan pemukulan maupun masyarakat yang dipukuli itu sama-sama menyampaikan permohonan maafnya dan ini sudah diselesaikan oleh Kapolresta Deli Serdang," sebut Panca.

Sumber : detik.com

Post a Comment

0 Comments