MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumut mulai menggelar
vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11. Acara sosialisasi dan launching vaksinasi
anak usia 6-11 Tahun, dimulai di 3 kabupaten yakni di Karo, Sibolga dan
Tapanuli Utara.
Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari
Puja Laksana menjelaskan di Kabupaten Karo, kegiatan digelar di SD Negeri
Percontohan Kabanjahe, jalan Selamat Ketaren. Sedangkan di Tapanuli Utara
digelar di pendopo rumah dinas Bupati Tapanuli Utara di Jalan Ahmad Yani, dan
di Kota Sibolga digelar di SD Negeri 084094 Jalan Sibolga Baru, Kelurahan
Pancuran Kerambil.
"Harapan kita, dengan launching di 3 kabupaten kota hari
ini, semua masyarakat di kabupaten kota lainnya, dapat mempersiapkan anak-anak
kita usia 6-11 tahun untuk menjalani Vaksinasi," kata Asep dalam
keterangan persnya, Selasa (14/12/2021).
Selain tiga kabupaten-kota tersebut, ada enam daerah lainnya
yang sudah dibolehkan vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun. Asep berharap
daerah-daerah itu segera mulai melaksanakan vaksinasi.
"Dan khususnya bagi 6 kabupaten kota lainnya di Sumut,
yang termasuk dalam surat keputusan Menteri Kesehatan, untuk dapat segera
memulai melaksanakan vaksinasi anak ini," sebut Asep.
Mewakili kepala daerah, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan
menyampaikan apresiasinya kepada BIN yang telah memilih anak-anak Tapanuli
sebagai peserta pertama vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Kita apresiasi langkah Kabinda Sumut untuk vaksinasi
usia 6-11 tahun di Taput. Mudah-mudahan sehat- sehat semua. Indonesia sehat,
Indonesia hebat," pungkasnya.
Dikutip dari Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit Menteri Kesehatan RI, Nomor SR.01.02/4/ 3309 /2021,
di Sumatera Utara, ada 9 kabupaten/ kota yang sudah diputuskan untuk
melaksanakan vaksinasi anak, antara lain, di kabupaten Tapanuli Utara, Karo,
Dairi, Humbahas, Pakpak Bharat, Samosir, Toba, Kota Sibolga dan
Pematangsiantar.
Disebutkan juga bahwa penyuntikan vaksin dilakukan dengan
intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan
dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28
hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan
format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas,
rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
0 Comments