MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) -Kepolisian Daerah (Polda)
Sumatera Utara menerima piagam penghargaan karena dinilai terbaik dalam
menangani tindak pidana korupsi pada Peringatan Hari Anti Korupsi di Hotel
Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Piagam
penghargaan itu diterima Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak
yang diwakili Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto yang diberikan
langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Firli Bahuri.
Kapolda
sumut dalam kesempatan mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI mengatakan
bahwa Piagam penghargaan diterima oleh Polda Sumut atas prestasinya dalam
pengungkapan Kasus-kasus tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
"Terima
kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada Polda Sumut dalam
melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penghargaan
tersebut diterima Oleh Wakapolda karena dalam waktu yang bersamaan saya
mendampingi Kunjungan Bapak Wakil Presiden di Kabupaten Simalungun," kata
Irjen Panca.
Polda
Sumut selama 2021 berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang
menjadi perhatian publik. Seperti tindak pidana korupsi penjualan vaksin, pembangunan
gedung kuliah UINSU.
Kemudian,
pengungkapkan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau
Cih. Lalu tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhan Batu
Uatara dan Labuhan Batu selatan.
"Dalam
pengungkapan 12 LP tindak pidana korupsi itu sebanyak 37 orang ditetapkan
sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan uang negara 21,97 M. Di mana 22
tersangka sudah P 21," ungkap Kapolda.
Peringatan
Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan Gerakan Global untuk mengkampanyekan
kesadaran masyarakat dunia tentang budaya anti korupsi.
"Polda
Sumut akan terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi di Sumut, harapannya agar masyarakat terus membantu Polda Sumut
dalam memerangi kasus Korupsi karena ini merupakan extraordinary crime,"
pungkas Kapolda (AH)
0 Comments