MAJALAHJURNALIS.Com (Sumenep) –Temuan terkait dugaan
korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Dinas
Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2020.
Penelusuran tim Cakrabuana dari sejumlah sekolah penerima dana BOS
Afirmasi dan BOS Kinerja bahwa belanja barang yang diterima sekolah ada yang
tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Termasuk jumlah satuan barang yang tertera dalam RAB. Tidak semua barang
yang tercantum dalam RAB yang dikirim.
Penggunaan anggaran Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di Kabupaten Sumenep
TA 2020 diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Alokasi dana untuk sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS
tersebut masing-masing sebesar Rp. 60 juta.
Adapun penggunaan anggaran Dana BOS kerapkali dijadikan ajang korupsi oleh
oknum-oknum Kepala Sekolah (Kepsek).
Ditemukan di sejumlah sekolah, salahsatunya di SD IT Abu Hairah Sapeken
Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.
Gambar. @Majalahjurnalis.com
Menurut pernyataan tertulis dari Kepsek SD IT Abu Hairah, Elly Wahyuni
tertanggal 28 Juli 2021, isi pernyataannya yang menyatakan, bahwa barang yang
diterima oleh sekolah tidak sesuai spesifikasi dan Mark Up.
Dicontohkannya seperti 2 laptop yang 1 laptop-nya cacat, 1 kamera
komponennya tidak lengkap, 3 kursi tamu tidak sesuai dengan pesanan, 7 kipas angin
tidak sesuai dengan harga dan 35 set kursi murid.
Terpisah, Elly menjelaskan kepada media ini, "Pak,” sapanya pada awak
media, “pada waktu serah terima barang dengan pihak ketiga, saya sakit, Pak! Tidak
bisa ke Sumenep dan saya wakilkan ke Pak Mastuki (Kepala SDN Sapeken 4), tulis
Elly melalui via WhatsApp-nya, Selasa (26/10/2021) lalu.
Guna memastikan pelaporan SD IT Abu Hairah Sapeken diduga dipalsukan
pelaporan penggunaan dana yang bersumber dari Dana BOS Afirmasi tahun 2020, tim
Cakrabuanamenghubungi Manajer BOS dan
Tim BOS Kabupaten menyoal pelaporan hasil pengadaan barang SD IT Abu Hairah
Sapeken melalui SIPLah.
Sementara itu, Manajer BOS tahun 2020, Mohammad Saidi kebetulan pada saat
itu menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep, Saidi menjawab singkat,
"langsung ke Kementerian," katanya, Selasa (4/1/2022).
Tak puas dengan jawabannya Manajer BOS, kami melanjutkan konfirmasi kepada
Tim BOS Kabupaten lainnya dengan pertanyaan yang sama, Tri Fathanah Kasubbag
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dan Kabid
Pembinaan dan Ketenagaan Disdik Sumenep, Drs, Sunarto kedua Tim BOS Kabupaten
tersebut sampai saat ini belum merespon dan selanjutnya menunggu klarivikasi
dari kedua Tim BOS tersebut. (Asni)
0 Comments