Oleh :
Fadli Kaukibi, SH, CN
MAJALAHJURNALIS.Com - Kehancuran atau
makmur dan sejahteranya suatu bangsa jika ditinjau dari Konsep Ilmu Kenegaraan
dan Konsep Ilmu Hukum maka akan mudah terlihat dari Azas Hukum yang di yakini
oleh elit-elit Eksekutif, Legislatif dan terutama Yudikatif.
Dari Azas Hukum yang diyakini akan
terlihat arah kebijakan negara dan apa
sebenarnya yang mereka
perjuangkan.
Jika mereka para Penegak Hukum dan
Politisi di Eksekutif dan Legislatif menganut bahwa hukum hanya untuk menjaga
ketertiban dan keamanan maka suatu
negeri akan mengarah kebijakannya ke FASIS (Fasicio Combettimento artinya yang
berhak nikmati negara adalah yang memenangkan perang) atau Negara tersebut
masih terjajah atau sudah merdeka tapi pemimpinnya dibawah kendali Kapitalis
Komunis atau Liberalis.
Dalam kondisi tersebut maka rakyat
hanya akan jadi objek politis, rakyat akan diintimidasi aparat bersenjata jika
berbeda pandangan dengan penguasa dan Conflik Horizontal akan dilembagakan
untuk bisa mencekal, mengintimidasi bahkan menangkap rakyat yang berbeda atau mengkeritisi
kebijakan penguasa..(lebih canggih, lebih licik dari politik Devide Ed Empera, karena
berkedok penegakan hukum).
Biasanya agar tidak terjadinya rasa solidaritas
dan rasa persatuan diarus bawah maka akan dipupuk perbedaan ditingkat bawah
bahkan diciptakan perbedaan diarus bawah agar terus terjadi konflik untuk sebagai
jalan bagi aparat menangkap, memasukkan penjara yang mengkeritisi penguasa.
Model Penegakan hukumnya yach
lucu-lucu, tidak pakai Supremacy Hukum apalagi persamaan hukum yang menjadi
STANDAR KRITERIA DARI SUATU NEGARA HUKUM, yach dengan cara politik penegakan
hukum belah bambu, satu di pijak dan yang satu lagi diciptakan sebagai pemantik
atau mungkin pendukung penguasa akan diselamatkan, setidaknya ada perbedaan
yang menguntungkan.
Kasus-kasus Penegakan Hukum Belah
Bambu itu bisa kita lihat tanpa harus
dengan Penelaahan dengan ilmu hukum atau tanpa harus dengan kemampuan
intelektual tinggi, contoh Ade Armando,
Abu Janda dan Deni Siregar nyata yang terus-terus menyuarakan INDAH-INDAHNYA
KEBIJAKAN PENGUASA dan lalu menghembuskan rasa kebencian dan penistaan terhadap
golongan anak bangsa yang berbeda pandangan atau mengkritisi kebijakan negara, bahkan
setingkat mahasiswa juga didiskreditkan tak terkecuali penjual nasi goreng yang
bersuara karena sudah terlalu pahit atas naiknya minyak goreng pun di
persalahkan, (disuruh, ngukuslah, disuruh ngerebuslah, disuruh makan pisanglah,
sampai-sampai saat Halal Bil Halal dihimbau jangan makan).
Seorang Ade Armando luar biasa sangat
berani untuk turun ke jalan menghadapi massa yang sudah mengalami akumulasi
kekecewaan pada kebijakan Pemerintah.
Berani berhadap-hadapan dengan
pengunjuk rasa, itu artinya sungguh luar biasa berani memprovokasi massa
pengunjuk rasa, setelah memprovokasi justeru mendapatkan tempat diatas hukum
dan kelompok mahasiswa yang menyuarakan pahit getirnya kebijakan pemerintah
terus didiskreditkan dibenamkan secara Opini dan Hukum.
Yach Ade Armando berani luar biasa,
Apakah Ade Armando turun menyuarakan jeritan rakyat tentang naiknya, Minyak
Goreng? aiknya TDL? Naiknya Minyak? Atau apa menyuarakan naiknya Pangan dan
Monopoli Penguasaan Tanah yang memiskinkan petani?
Ade Armando di jenguk elit dan
berhasil membegal suara jeritan rakyat selanjutnya yang diburu Polri adalah rakyat korban pembegalan yang memprovokasi
saat rakyat menyuarakan keluhannya pada pemerintah...Pembegal jeritan rakyat di
hormati dan rakyat yang menjerit menderita serta yang menyuarakan jeritan suara
rakyat menjadi di buru dan jadi TERSANGKA..
Seraaaam.........
Atas adanya nafsu sahwat berkuasa dan
keserakahan kapitalisme membuahkan suburnya Pembegalan Jeritan Rakyat dan
Pembegalan fisik...Pembegal mendapat terhormat ..
Bagaimana bisa terjadi rakyat yang di
serbu, diserang pembegal tidak boleh melawan walau sudah property sudah di hancurkan dan di jarah
penyerbu/ penyerang/pembegal dan sekalipun arit sudah di hujamkan dileher tetap
tidak boleh membela diri karena Kau akan jadi Tersangka dan Pembegal jadi
korbannya...Kebalik hukumnya...Laporan Pembegal/Penyerang diterima dan di
tindaklanjuti polisi dan korban yang diserang ditolak laporannya bahkan jika
diam bisa jadi tersangka..
Gawaaat................
Sadarkah kita semua, apakah PENEGAKAN
HUKUM seperti ini sehat untuk kehidupan berbangsa, hanya demi ngamankan nafsu sahwat
kekuasaan. Wabah korupsi, wabah narkoba terabaikan lalu rakyat dibebani bahan
pangan tinggi, pajak sana-sini.
Inikah model hidup di Negeri yang
katanya Kaya Sumber Daya Alam..? Inikah hidup meroket model Pak Jokowi???
Rakyat harus bergulat lagi dari
serangat maraknya Geng Motor dan Gerombolan Pembegal, jika diserbu diserang
gerombolan dengan palu arit maka tak boleh melawan karena AKAN JADI TERSANGKA,
ATAS PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI.
Kita harus suarakan ini, walau ini
akan beresiko akan jadi resah para elit Politik berotak kotor di Eksekutif dan Legislatif
serta elit-elit Penegak Hukum (Polri -Kejaksaan dan Kehakiman).

Dendam sosial rakyat bisa saja terjadi
dan lebih parah lagi bisa menyebabkan DISINTEGRASI BANGSA karena rakyat tidak
percaya dan tak punya harapan lagi...
Rechmatigheid dan doelmatigheid sudah
diabaikan...Sampai sampai omak omak yang menjerit atas dera kebijakan
pemerintah tak luput jadi tersangka dan gilanya lagi orang yang dibegal bisa
tersangka. Inikah potret Negara Hukum Negri ini..?
In dubio proreo, lebih baik
membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tak bersalah
Ternyata sudah tidak jadi pertimbangan
lagi..Pembegal APBN, Sumber Daya Alam,
Pangan Rakyat, Pajak Rakyat, Penggusur Petani itu aman aman saja,
Justeru rakyat yang teraniaya harus hati hati bersuara karena bisa di buat Tersangka
oleh si Pembegal.
Moga ini jadi evaluasi bagi elit-elit dinegri
ini, kita berharap agar Kapolri dan
khusus kita yang di Sumut ini berharap pada Kapoldasu dan jajarannya di Sumut
bisa lebih peka terhadap permasalahan kehidupan rakyat saat ini...Sangat naif rakyat yang menderita atas
arogansi Penguasa dan Pengusaha dipaksa diam dan harus menerima walau
menderita.
HUKUM adalah Fondasi Negara, Hukum
bertujuan bukan sebatas untuk ketertiban tapi untuk tujuan mensejahterakan
rakyat...Itulah esensi bernegara.
Jika fondasi sudah rusak maka Hukum
yang berlaku adalah hukum rimba, homo homoni lupus, pastilah kesengsaraan ada
pada rakyat dan bisa timbul dendam
sosial dan jika sudah tidak ada kepercayaan lagi maka sangat mungkin terjadi
DISINTEGRASI BANGSA.
Ditangan Penegak Hukum lah sebenarnya
Tertib Aman dan Makmur serta runyam bahkan hapus lenyapnya suatu negara.

Kita masih yakin masih ada
Jajaran Kepolisian, Kejaksaan dan
Kehakiman yang masih punya hati nurani, masih berjuang menyelamatkan bangsa ini
sebagai ujud cinta NKRI..
Melalui penegakan supremasi hukum dan
persamaan didepan hukum... Namun jika diakhir masa jabatan Presiden Jokowi
penegakan hukum masih model belah bambu,
tumpul ke atas tajam kebawah saja maka kehidupan rakyat akan makin sulit, karena OLIGARKHI sudah terlanjur kuat
mencengkramkan kukunya dan rakyat akan berjalan menuju jalan perbudakan (The
Road Of Serfdom). (Penulis
adalah Ketua Umum Laskar Janur Kuning Era 24)
0 Komentar