Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pola Penegakan Hukum Belah Bambu Akan Suburkan Korupsi, Sengsarakan Rakyat lalu Tumpurkan Negara. Artinya elit-elit sedang Menyemai Bibit Disintegrasi Bangsa

 Oleh : Fadli Kaukibi, SH, CN



MAJALAHJURNALIS.Com - Kehancuran atau makmur dan sejahteranya suatu bangsa jika ditinjau dari Konsep Ilmu Kenegaraan dan Konsep Ilmu Hukum maka akan mudah terlihat dari Azas Hukum yang di yakini oleh elit-elit Eksekutif, Legislatif dan terutama Yudikatif.
 
Dari Azas Hukum yang diyakini akan terlihat arah kebijakan negara dan apa  sebenarnya yang mereka  perjuangkan.
 
Jika mereka para Penegak Hukum dan Politisi di Eksekutif dan Legislatif menganut bahwa hukum hanya untuk menjaga ketertiban dan keamanan maka  suatu negeri akan mengarah kebijakannya ke FASIS (Fasicio Combettimento artinya yang berhak nikmati negara adalah yang memenangkan perang) atau Negara tersebut masih terjajah atau sudah merdeka tapi pemimpinnya dibawah kendali Kapitalis Komunis atau Liberalis.



Dalam kondisi tersebut maka rakyat hanya akan jadi objek politis, rakyat akan diintimidasi aparat bersenjata jika berbeda pandangan dengan penguasa dan Conflik Horizontal akan dilembagakan untuk bisa mencekal, mengintimidasi bahkan menangkap rakyat yang berbeda atau mengkeritisi kebijakan penguasa..(lebih canggih, lebih licik dari politik Devide Ed Empera, karena berkedok penegakan hukum).
 
Biasanya agar tidak terjadinya rasa solidaritas dan rasa persatuan diarus bawah maka akan dipupuk perbedaan ditingkat bawah bahkan diciptakan perbedaan diarus bawah agar terus terjadi konflik untuk sebagai jalan bagi aparat menangkap, memasukkan penjara yang mengkeritisi penguasa.



Model Penegakan hukumnya yach lucu-lucu, tidak pakai Supremacy Hukum apalagi persamaan hukum yang menjadi STANDAR KRITERIA DARI SUATU NEGARA HUKUM, yach dengan cara politik penegakan hukum belah bambu, satu di pijak dan yang satu lagi diciptakan sebagai pemantik atau mungkin pendukung penguasa akan diselamatkan, setidaknya ada perbedaan yang menguntungkan.
 
Kasus-kasus Penegakan Hukum Belah Bambu itu  bisa kita lihat tanpa harus dengan Penelaahan dengan ilmu hukum atau tanpa harus dengan kemampuan intelektual tinggi, contoh  Ade Armando, Abu Janda dan Deni Siregar nyata yang terus-terus menyuarakan INDAH-INDAHNYA KEBIJAKAN PENGUASA dan lalu menghembuskan rasa kebencian dan penistaan terhadap golongan anak bangsa yang berbeda pandangan atau mengkritisi kebijakan negara, bahkan setingkat mahasiswa juga didiskreditkan tak terkecuali penjual nasi goreng yang bersuara karena sudah terlalu pahit atas naiknya minyak goreng pun di persalahkan, (disuruh, ngukuslah, disuruh ngerebuslah, disuruh makan pisanglah, sampai-sampai saat Halal Bil Halal dihimbau jangan makan).




Seorang Ade Armando luar biasa sangat berani untuk turun ke jalan menghadapi massa yang sudah mengalami akumulasi kekecewaan pada kebijakan Pemerintah.
 
Berani berhadap-hadapan dengan pengunjuk rasa, itu artinya sungguh luar biasa berani memprovokasi massa pengunjuk rasa, setelah memprovokasi justeru mendapatkan tempat diatas hukum dan kelompok mahasiswa yang menyuarakan pahit getirnya kebijakan pemerintah terus didiskreditkan dibenamkan secara Opini dan Hukum.



 
Yach Ade Armando berani luar biasa, Apakah Ade Armando turun menyuarakan jeritan rakyat tentang naiknya, Minyak Goreng? aiknya TDL? Naiknya Minyak? Atau apa menyuarakan naiknya Pangan dan Monopoli Penguasaan Tanah yang memiskinkan petani?
 
Ade Armando di jenguk elit dan berhasil membegal suara jeritan rakyat selanjutnya yang diburu Polri adalah  rakyat korban pembegalan yang memprovokasi saat rakyat menyuarakan keluhannya pada pemerintah...Pembegal jeritan rakyat di hormati dan rakyat yang menjerit menderita serta yang menyuarakan jeritan suara rakyat menjadi di buru dan jadi TERSANGKA..
Seraaaam.........
 
Atas adanya nafsu sahwat berkuasa dan keserakahan kapitalisme membuahkan suburnya Pembegalan Jeritan Rakyat dan Pembegalan fisik...Pembegal mendapat terhormat ..
 
Bagaimana bisa terjadi rakyat yang di serbu, diserang pembegal tidak boleh melawan walau sudah  property sudah di hancurkan dan di jarah penyerbu/ penyerang/pembegal dan sekalipun arit sudah di hujamkan dileher tetap tidak boleh membela diri karena Kau akan jadi Tersangka dan Pembegal jadi korbannya...Kebalik hukumnya...Laporan Pembegal/Penyerang diterima dan di tindaklanjuti polisi dan korban yang diserang ditolak laporannya bahkan jika diam bisa jadi tersangka..
Gawaaat................



Sadarkah kita semua, apakah PENEGAKAN HUKUM seperti ini sehat untuk kehidupan berbangsa, hanya demi ngamankan nafsu sahwat kekuasaan. Wabah korupsi, wabah narkoba terabaikan lalu rakyat dibebani bahan pangan tinggi, pajak sana-sini.
 
Inikah model hidup di Negeri yang katanya Kaya Sumber Daya Alam..? Inikah hidup meroket model Pak Jokowi???

Rakyat harus bergulat lagi dari serangat maraknya Geng Motor dan Gerombolan Pembegal, jika diserbu diserang gerombolan dengan palu arit maka tak boleh melawan karena AKAN JADI TERSANGKA, ATAS PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI.
 
Kita harus suarakan ini, walau ini akan beresiko akan jadi resah para elit Politik berotak kotor di Eksekutif dan Legislatif serta elit-elit Penegak Hukum (Polri -Kejaksaan dan Kehakiman).



 
Dendam sosial rakyat bisa saja terjadi dan lebih parah lagi bisa menyebabkan DISINTEGRASI BANGSA karena rakyat tidak percaya dan tak punya harapan lagi...
Rechmatigheid dan doelmatigheid sudah diabaikan...Sampai sampai omak omak yang menjerit atas dera kebijakan pemerintah tak luput jadi tersangka dan gilanya lagi orang yang dibegal bisa tersangka. Inikah potret Negara Hukum Negri ini..?
 
In dubio proreo, lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tak bersalah
 
Ternyata sudah tidak jadi pertimbangan lagi..Pembegal APBN, Sumber Daya Alam,  Pangan Rakyat, Pajak Rakyat, Penggusur Petani itu aman aman saja, Justeru rakyat yang teraniaya harus hati hati bersuara karena bisa di buat Tersangka oleh si Pembegal.
 
Moga ini jadi evaluasi bagi elit-elit dinegri ini, kita berharap agar Kapolri  dan khusus kita yang di Sumut ini berharap pada Kapoldasu dan jajarannya di Sumut bisa lebih peka terhadap permasalahan kehidupan rakyat saat  ini...Sangat naif rakyat yang menderita atas arogansi Penguasa dan Pengusaha dipaksa diam dan harus menerima walau menderita.



 
HUKUM adalah Fondasi Negara, Hukum bertujuan bukan sebatas untuk ketertiban tapi untuk tujuan mensejahterakan rakyat...Itulah esensi bernegara.
 
Jika fondasi sudah rusak maka Hukum yang berlaku adalah hukum rimba, homo homoni lupus, pastilah kesengsaraan ada pada rakyat  dan bisa timbul dendam sosial dan jika sudah tidak ada kepercayaan lagi maka sangat mungkin terjadi DISINTEGRASI BANGSA.
 
Ditangan Penegak Hukum lah sebenarnya Tertib Aman dan Makmur serta runyam bahkan hapus lenyapnya suatu negara.



 
Kita masih yakin masih ada Jajaran  Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman yang masih punya hati nurani, masih berjuang menyelamatkan bangsa ini sebagai ujud cinta NKRI..
 
Melalui penegakan supremasi hukum dan persamaan didepan hukum... Namun jika diakhir masa jabatan Presiden Jokowi penegakan hukum masih  model belah bambu, tumpul ke atas tajam kebawah saja maka kehidupan rakyat akan makin sulit,  karena OLIGARKHI sudah terlanjur kuat mencengkramkan kukunya dan rakyat akan berjalan menuju jalan perbudakan (The Road Of Serfdom). (Penulis adalah Ketua Umum Laskar Janur Kuning Era 24)

Posting Komentar

0 Komentar