Ticker

7/recent/ticker-posts

PTPN II Diduga Kelabui Publik Terkait Dalil HGU 111

 

Gambar. @kliksumut.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – PTPN II diduga kelabui publik dengan dalil HGU (Hak Guna Usaha) Nomor 111 di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Menurut Thamrin, BA selaku Devisi Advokasi JMI Sumut (Jurnalis Media Independen - Sumatera Utara), Senin (22/8/2022) kepada awak media di Medan.
 
Menyikapi realita yang terjadi saat ini, bahwa PTPN II terkesan mengelabui publik dengan dalil HGU 111 dilahan 72 hektar di Jalan Pertempuran No. 58 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, nyatanya bukan dikuasai dan diusahai PTPN II tetapi dikuasai pihak pengembang. Bukan ditanami pohon kelapa sawit atau pohon kopi tetapi yang ditanam adalah batu bata dan coran semen (bangunan rumah mewah) milik pengembang.
 
Hal ini dipicu dengan adanya izin prinsip dari Bupati Deli Serdang sehingga PTPN II dan pengembang besar kepala mengambil yang bukan haknya secara membabi buta atas tanah di Desa Helvetia.
 
Bupati Deli Serdang harus bertanggungjawab terhadap konflik yang terjadi di Desa Helvetia. Apalagi dipicu dengan terbitnya izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)  dari Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap, menambah daftar dosa dan menimbulkan kisruh berkepanjangan.
 
Tanah lagi dalam proses sengketa di Pengeadilan Negeri Lubuk Pakam, koq izin PBG terbit? Skenario apa ini? Apa hukum dapat dibeli di Republik ini?
 
Herannya warga ribut sampai rumah digusur seperti binatang, Pemkab Deli Serdang dan Pemprovsu diam. Ada apa? Koq tega membiarkan warganya diperlakukan seperti itu. Bukankah Pemkab dan Pemprov Abdi Negara dan Abdi Masyarakat? Dimana pengabdiannya?
 
“Pemerintah Pusat pun ikut diam, menonton dan hanya membaca berita-demi berita yang dimuat dimedia, namun tak ada tindakan secara hukum dan administratif terhadap pelaku. Di negara ini sudah ada jilid 2 ‘Tangan-Tangan Besi’ yang dapat menghalalkan segala cara,” pungkasnya. (AHN)

Posting Komentar

0 Komentar