Seperti
negara Adidaya Amerika Serikat, didalam Film-nya selalu mempertontonkan bahwa
seakan-akan Teroris itu ada di negaranya. Kenyataannya tidak, tetapi ada dinegara
lain bukan di Amerika tentunya.
Sama
halnya dengan pejabat kita selalu berteriak mafia dan mafia, berantas mafia. Terkadang
kita mau tertawa sendiri. Mengapa? Karena pejabat itu seakan-akan berteriak
maling tetapi malingnya dirinya sendiri.
Lihat
saja kasus Migor (Minyak Goreng), Menterinya terlibat padahal dia itu
pejabatnya dan lihat juga Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial. Semuanya
pejabat tinggi setingkat Pembantu Presiden, nyatanya maling. Ingat juga kasus
Hambalang! Heboh bukan?
Heran
sungguh mengherankan. Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang, kasus
tanah tak pernah usai. Apa sebab? Karena pejabatnya sendiri yang mafia. Warga sudah
nyaman, warga sudah tenang, warga sudah damai, tetapi pejabatnya yang bikin
ulah.
Terbitnya
Izin Prinsip atau Izin Lokasi kepada pengembang perumahan mewah di Desa
Helvetia Kecamatan Labuhan Deli itu pertanda adanya Mafia Berdasi berkedok Abdi
Negara.
Anehnya
lagi, Izin Prinsip yang memicu konflik dibekap oleh aparat dan aparatur negara,
seakan-akan Izin Prinsip tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan
Perundang-Undangan yang berlaku.
Lebih
gilanya lagi, PTPN hanya pemegang Hak Guna Usaha (HGU), koq seperti memiliki
tanah tersebut? PTPN itu sama halnya
dengan penyewa. Habis HGU, yach....wajib angkat kaki dari tanah tersebut
dikebalikan kepada negara.
Apalagi
diatas tanah HGU, Koq bisa dikeluarkan Izin
PBG (Persetujuan Pembangunan Gedung)-nya atas nama orang lain. Inilah
menambah bahwa mafia berdasi itu semakin kental di Kabupaten yang dikenal
dengan langgam Melayunya.
Sampai
kapan ini berakhir? Tanya saja pada rumput yang bergoyang, kata Ebiet G Ade
dalam syair lagunya@. (Penulis adalah anggota Devisi Advokasi JMI Sumut)
|
0 Komentar