Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Disnaker Sumut Layangkan Surat Panggilan ke PT SPM di KIM 1

 

Kiri: Maryanto (kaos hitam celana ponggol) orang kepercayaan pabrik PT. SPM, Hendrik Hutabarat (tengah) dan Marolop Silalahi (Kemeja batik merah) ketika mengantarkan surat panggilan kepada PT. SPM di Pos Satpam, Jum'at (21/10/2022) pukul 09.20 Wib. @Majalahjurnalis.com


"Rencananya pertemuan itu akan membahas tentang pengaduan karyawan terhadap PT SPM tentang hak-hak normatif karyawan yang tak terpenuhi"


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Terkait pengaduan karyawan PT SPM tanggal 29 Agustus 2022 lalu di Depnaker Wilayah I Sumatera Utara Jalan Asrama Medan dan adanya perjanjian pertemuan pada Selasa kemarin tanggal 18 Oktober 22 antara pihak perusahaan dengan Pengawas Disnaker Sumatera Utara.
 
Isi pertemuan itu, bahwa pihak perusahaan akan datang ke Disnaker Sumut pada hari Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.
 
Namun ditunggu dan ditunggu pihak perusahaan diduga menghindar, hal tersebut diketahui melalui Pesan WA karena pihak PT. SPM selalu mengulur-ulur waktu, rencananya pukul 09.00 Wib berubah menjadi pukul 13.00 Wib dan pada akhirnya ditunda lagi dikarenakan ada Meeting.
 
Hal itu dijelaskan Marolop Silalahi selaku Pengawas Disnaker Sumatera Utara kepada Karyawan PT. SPM. Dan akhirnya pertemuan tersebut pun batal.
 
Rencananya pertemuan itu akan membahas tentang pengaduan karyawan terhadap PT SPM tentang hak-hak normatif karyawan yang tak terpenuhi.
 
Batalnya pertemuan tersebut, pihak Disnaker Sumatera Utara, Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 09.20 Wib melayangkan surat panggilan tertulis kepada PT. SPM untuk menghadap di kantor Disnaker Sumut pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022  Jalan Asrama Medan.
 
Surat tersebut diantar langsung  Marolop Silalahi dan Hendrik Hutabarat dan diterima Maryanto orang kepercayaan PT. SPM di Pabrik tepatnya di depan Pos Satpam dan disaksikan Petugas Jaga.
 
Diberitakan Majalahjurnalis.com sebelumnya, Selasa (11/10/2022), Karyawan PT. SPM Jalan Pulau Bangkalan KIM I  (Kawasan Industri Mabar Satu) pada tanggal 29 Agustus 2022 lalu buat pengaduan ke Depnaker Wilayah I Sumatera Utara Jalan Asrama Medan tentang hak-hak normatif yang tak dipenuhi PT. SPM.
 
Merasa kehidupan pekerja terkatung-katung, maka kami membuat pengaduan ke DEPNAKER Sumut pada tanggal (29/8/22) lalu dan sekarang sudah ditangani Hendrik Hutabarat dan Marolop Silalahi dari Petugas Depnaker Provinsi Sumatera Utara.
 
Kamis (6/10/2022) lalu, Hendrik Hutabarat dan Marolop Silalahi turun ke pabrik PT. SPM sekaligus membawa surat SPT-nya.
 
Rencananya pihak perusahaan akan datang untuk membahas pengaduan karyawan PT. SPM pada hari Senin atau Selasa tanggal 17 atau 18 Oktober 2022. (FS)

Post a Comment

0 Comments