Deni Iskandar SH, MH ketika mendatangi Kantor Biro
Hukum Sekdaprovsu. @Majalahjurnalis.com/Faisal Siregar
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Denni Iskandar,
SH, MH selaku Kuasa Hukum masyarakat Dusun IX Desa Sampali mempertanyakan Surat
Permohonan Pemberian Hak Atas Tanah Ex HGU PTPN II Kebun Sampali tepatnya di
Jalan Suryadi.
Perlu juga
diketahui, bahwa lokasi yang dimohonkan telah diusahai dan dikuasai serta
diduduki sudah 20 tahun lebih. Dan lokasi tersebut sudah terbentuk pemukiman
padat penduduk.
Hal tersebut
dikatakan Denni Iskandar, SH, MH kepada Majalahjurnalis.com saat ditemui di Kantor
PAKAT IX Jalan Masjid Ulayat Dusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (9/3/2023).
Di Dusun IX sudah
terbentu 2 RT oleh Pemerintahan Desa Sampali yakni RT 01 dan RT 02, maka saya
selaku Kuasa Hukum masyarakat mengajukan permohonan pemberian hak kepada
masyarakat sesuai koredor hukum yang berlaku.
Surat tersebut
sudah kita ajukan pada tanggal 14 Oktober 2022 tahun lalu, namun belum ada
jawaban dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara maupun Tim Verifikasi
hingga tanggal 20 Februari 2023.
Melalui Biro
Hukum Sekdaprovsu sudah kita tanyakan tentang surat tersebut, namun belum ada
tanda-tanda kejelasan atas jawaban dari surat yang kita ajukan itu, ditolak
atau diterima.
Kita belum tau
apa kendalanya atau kemungkinan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara
(Pemprovsu) tak serius menyelesaikan persoalan tanah di Sumatera Utara.
Padahal kita cuma
menuntut sesuai prosedur Ketatanegaraan tentang Nasionalisasi Pertanahan
Konsensi di Sumatera Utara, namun setelah prosedur ini kami jalani sebagai
warga negara, Pemprovsu tidak serius dalam menyelesaikan persoalan status tanah
yang kami duduki saat ini, karena ketika saya kembali mendatangi Kantor Biro
Hukum Sekdaprovsu pada hari Senin 6 Maret 2023 lalu, nyatanya tidak ada jawaban
dan keputusan secara tertulis.
“Kuat dugaan
kami, Tim Verifikasi yang dibentuk Gubernur Sumatera Utara tidak profesional
dan tidak Independen, sebab pada kenyataannya lahan/areal yang dilakukan
pengecekan tersebut tidak sesuai dengan fisik kondisi dan situasi di lapangan,” tegas Denni kesal. (FS)
0 Komentar