Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelaku Penganiayaan Anggota Intel Kodim 0204 Deli Serdang Ditangkap Polisi dan 3 lagi masih DPO

 

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek saat mengintrogasi ketiga pelaku penganiayaan anggota TNI Intel Kodim 0204 Deli Serdang. Foto/Ist




MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Masih ingat, kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu anggota Ormas terhadap anggota TNI Intel Kodim 0204 Deli Serdang, akhirnya 2 pelaku penganiayaan ditangkap lagi. Sedangkan seorang pelaku menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Ketiga tersangka penganiayaan yakni inisial DP (37) yang menyerahkan diri pada 26 Februari 2023. Sementara dua tersangka lain yaitu FNS alias F (32) dan WSB alias R (36) dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polresta Deli Serdang dari tempat persembunyian mereka di daerah Tiga Binanga Kabupaten Karo.
 
Usai ditangkap, kedua tersangka digelandang ke Mapolresta Deli Serdang guna penyidikan lebih lanjut.
 
Keduanya bergabung dengan 2 tersangka lain yang sebelumnya sudah menyerahkan diri IA dan DP.
 
Kini sudah 4 tersangka meringkuk di sel tahanan Polresta Deli Serdang dan selebihnya masih terus dikejar.
 
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek mengatakan dua tersangka pelaku penganiayaan anggota TNI di Tanjung Morawa ditangkap di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo.
 
"Kita dapat informasi keberadaan 2 tersangka kemudian tim bergerak. Setelah melakukan pengintaian tim berhasil meringkus keduanya dan membawanya ke Komando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, Rabu (8/3/2023).
 
Akibat perbuatan itu, lanjutnya, pelaku sudah dijebloskan ke Sel Tahanan dan dijerat pasal 170 ayat (1), (2), subsider pasal 351 ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
"Sementara 3 tersangka DPO lainnya masih diburu," ujar Kompol I Kadek.
 
Polisi mengimbau agar ketiga DPO yang dimaksud agar menyerahkan diri. Karena tidak akan ada tempat untuk bersembunyi dari kejaran petugas.
Sumber : SINDOnews.com 

Post a Comment

0 Comments