Petugas
Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, menangkap pasangan
mesum yang tengah asyik bersetubuh di dalam mobil yang terparkir di tepi Jalan
Lintas Sumatera. Foto/iNews TV/Wahyu Rustandi
MAJALAHJURNALIS.Com (Serdang Bedagai) - Bulan puasa Ramadan, tak menghentikan niat pasangan mesum
berinisial TPS (29), dan DA (33) untuk berbuat tak senonoh di tempat umum.
Pria
berinisial TPS tersebut, tertangkap basah sedang melucuti baju DA untuk
bersetubuh dalam mobil.
Pasangan
mesum ini nekat bersetubuh di dalam mobil yang diparkir di tepi Jalan Lintas
Sumatera (Jalinsum), di Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang
Bedagai, Sumatera Utara.
Keduanya
panik saat didatangi oleh anggota Unit Reskrim Polsek Perbaungan.
Saat
digedor petugas, keduanya kedapatan masih belum mengenakan baju. TPS sudah
duduk di meja pengemudi, dan berupaya kabur. Sedangkan DA masih kebingungan
mengenakan baju, duduk di jok tengah.
Keduanya
terpergok mesum di dalam mobil travel bernomor polisi B 1037 KYI. TPS diketahui
merupakan warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Binaraga, Kabupaten Labuhanbatu
Utara (Labura).
Sedangkan
wanitanya, DA merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,
Kabupaten Serdang Bedagai.
Kanit
Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Raja Kaya Halo mengatakan, pasangan mesum
ditangkap saat polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
"Saat
sedang berpatorli di Jalinsum, kami mencurigai ada mobil parkir di tepi jalan,
saat diperiksa ternyata ada pasangan mesum dalam kondisi tanpa baju,"
ungkapnya.
Guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan mesum tersebut langsung
digelandang ke Polsek Perbaungan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka akan
dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
Sumber : SINDOnews.com
0 Komentar