Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina),
berhasil menangkap SD alias Dirman (61) pelaku penyiraman air keras ke wajah
seorang ibu rumah tangga. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
MAJALAHJURNALIS.Com (Mandailing
Natal) - Empat hari
kabur, pria lanjut usia (Lansia) berinisial SD alias Dirman (61), berhasil
ditangkap Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina).
Polisi harus menyisir hutan belantara, untuk dapat menangkap
tersangka penyiraman air keras tersebut.
Penangkapan pelaku penyiraman air keras ini, dilakukan di
hutan belantara yang ada di Desa Tanjung Alang, Kecamatan Muara Sipongi,
Kabupaten Madina, Sabtu (13/5/2023).
Penyiraman air keras yang dilakukan SD, menimpa wajah seorang
ibu rumah tangga, Fatimah Khairani.
Penyiraman air keras tersebut, terjadi pada Selasa (9/5/2023)
di Desa Huta Bangun Jae, Kecamatan Bukit Melintang, Kabupaten Madina.
Saat ditangkap, SD tidak melakukan perlawanan karena sudah
kelelahan saat berada di hutan.
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq mengatakan,
usai menjalani serangkaian pemeriksaan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP
tentang penganiayaan.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan, terkait
penyiraman air keras tersebut apakah direncanakan atau tidak, mengingat antara
pelaku dan korban terlibat sengketa lahan," ungkapnya.
Dihadapan polisi, SD membantah telah merencanakan aksi
penyiraman air keras ke wajah korban. Dia mengaku, meski memiliki persoalan
sengketa lahan, namun tidak ada rencana untuk menyiram air keras. Air keras
tersebut, digunakannya untuk mengentalkan getah karet.
Sumber : SINDOnews.com
0 Comments