MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisioner
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel), Rikky
Fermana mewakili KI Babel dan mewakili
tim Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun
2023 menghadiri undangan National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan
Informasi Publik (IKIP), Rabu (14/6/2023). Kegiatan
pelaksanaan NACIKIP Tahun 2023 digelar
oleh KI Pusat, berlangsung dari 13-15 Juni 223, di Hotel Pullman Central Park
Jakarta, secara offline maupun online yang diikuti tim pokja IKIP KI Se Indonesia,
dan dibukalangsung oleh Ketua KI Pusat
Donny Yoesgiantoro. Kegiatan NAC Forum
IKIP 2023 merupakan program kerja prioritas KI Pusat dalam rangka untuk
menilaiPemerintah atau Badan Publik
kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP). Selain itu, sebagai
bagian dari upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi publik,
Komisi Informasi Pusat melalui RPJM Nasional 2020- 2024 dalam Peraturan
Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi
Publik (IKIP) sebagai program prioritas Nasional untuk mengukur sejauh mana
implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik di seluruh Provinsi di Indonesia. IKIP disusun untuk
mendapatkan gambaran indeks tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia serta
menganalisis 3 aspek penting yang mencakup obligation to tell, right to know,
access to information. Dalam sambutnya,
Donny Yoesgiantoro Ketua KI Pusat, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakanmenindaklanjuti pelaksanaan penyusunan IKIP
2023, berdasarkan SK KI Pusat Nomor: 03/KEP/KIP/II/2023 tentang IKIP Tahun 2023
bahwa tahapan penyusunan IKIP adalah Bimbingan Teknis kepada Kelompok Kerja
Daerah, pelaksanaan FGD di 34 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi,
selanjutnya dilakukan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum) untuk
menghasilkan nilai IKIP nasional. Berdasarkan hal
tersebut, Komisi Informasi Pusat akan melaksanakan National Assessment Council
Forum IKIP 2023 dengan tujuan memberikan penilaian IKIP Nasional oleh para
Informan Ahli Nasional, serta menganalisis data IKIP Nasional Tahun 2023. Rikky Fermana,
Wakil Ketua KI Babel saat dihubungi oleh media menyampaikan kegiatan NAC Forum
wajib ikuti oleh tim Pokja IKIP Babel 2023 untuk bisa memberi masukan dan saran
pendapat apakah penilaian yang sudah dilakukan oleh Tim Pokja IKIP 2023 itu
perlu direvisi sesuai keadaan yang sebenarnya, bukan hanya sekedar memenuhi
keinginan keinginan pemerintah daerah atau badan publik yang menjadi objek yang
dinilai kepatuhannya terhadap undang-undang KIP. "Seperti yang
disampaikan oleh koordinator tim informan ahli nasional bahwa tidak menutupi
kemungkinan tim Pokja IKIP diarahkan memberi skor yang tinggi sehingga pemda
mendapatkan predikat baik, padahal kenyataannya prasarana dan sarana program
kinerja para komisioner KI tidak didukung dengan maksimal oleh pemda itu
sendiri,"ungkapnya. Saat disinggung
apakah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan dan
predikat masuk 10 besar skor tertinggi Provinsi yang berpredikat baik terhadap
keterbukaan informasi publik (KIP), justru menurut wartawan senior masih
rahasia. "Masih rahasia
lah, yang jelas Bangka Belitung lebih baik dari tahun kemarin kepatuhan
terhadap undang-undang keterbukaan
informasi publik, "Pungkas Rikky Fermana yang juga Ketua DPD Pemerhati
Jurnalis Siber (PJS) Babel. (Sarmidin Sinaga)
0 Komentar